Fokus 100 Hari Kerja Natalius Pigai Pengadaan Fasilitas dan Penguatan Anggaran

JurnalLugas.Com – Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, menegaskan akan memprioritaskan pembenahan struktur dan sistem kerja dalam 100 hari pertamanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Kementerian HAM yang baru terbentuk dapat berjalan optimal dalam menjalankan tugasnya.

Pembentukan Struktur dan Penataan Sistem

Pigai menyatakan bahwa fokus utamanya selama dua hingga tiga bulan pertama adalah pemantapan struktur dan sistem di kementerian. “Langkah pertama adalah membentuk struktur dan melakukan revitalisasi. Setelah itu, kami akan menata sistem operasional yang diperlukan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Selain pembenahan sistem, Pigai menekankan pentingnya penempatan personel di kementerian yang baru berdiri ini. Ia mengakui bahwa mencari dan menempatkan setidaknya 200 orang untuk mengisi posisi strategis bukanlah tugas mudah. “Membangun struktur itu tidak sulit, tetapi menempatkan orang dengan kualifikasi yang tepat menjadi tantangan besar,” katanya.

Baca Juga  DPR Panggil Natalius Pigai terkait Permintaan Anggaran Rp20 Triliun Willy Aditya Kementerian Bukan LSM

Pengadaan Fasilitas dan Penguatan Anggaran

Sebagai kementerian baru yang merupakan pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian HAM membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Pigai menyebut bahwa penyediaan fasilitas sangat bergantung pada ketersediaan anggaran. “Jika anggarannya mencukupi, kami dapat memastikan seluruh fasilitas tersedia dengan optimal,” ungkapnya.

Selain itu, Pigai juga menggarisbawahi pentingnya penguatan anggaran demi mendukung program-program strategis Kementerian HAM. “Tanpa dukungan anggaran yang memadai, sulit bagi kami untuk melaksanakan program pembangunan HAM secara maksimal,” tambahnya.

Dalam sambutannya di Gerha Pengayoman, Jakarta, pada 21 Oktober 2024, Pigai menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp64,855 miliar untuk Kementerian HAM tahun 2024. Anggaran tersebut hanya 0,31 persen dari total anggaran Kemenkumham. “Kementerian HAM dibentuk karena ada agenda besar yang ingin dicapai. Maka, anggaran perlu direvisi agar sejalan dengan visi tersebut,” jelas Pigai.

Kementerian HAM memiliki tugas besar dalam pembangunan HAM di Indonesia, baik dalam aspek fisik maupun nonfisik. Program-program tersebut meliputi pembuatan regulasi, perlindungan hak warga negara, serta peningkatan kesadaran HAM di tingkat desa. “Membangun kesadaran HAM di 80 ribu desa di Indonesia memerlukan sumber daya yang memadai. Tanpa dukungan fasilitas dan anggaran yang cukup, program tersebut sulit terlaksana,” tegasnya.

Baca Juga  Natalius Pigai Usul Bentuk Dinas Gizi Daerah, Keracunan MBG Tanggung Jawab BGN

Pigai juga berencana membangun pusat studi dan jurusan HAM untuk memperkuat pendidikan dan kesadaran HAM di seluruh Indonesia. “Kami ingin membangun 10 pusat studi HAM dan memperkenalkan jurusan HAM di beberapa universitas. Program ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang HAM,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan difokuskan pada program perlindungan HAM, edukasi publik, dan kerja sama internasional. “Dana ini digunakan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam isu HAM global,” jelas Nico.

Dengan fokus pada restrukturisasi, penataan sistem, dan penguatan anggaran, Natalius Pigai berkomitmen menjadikan Kementerian HAM sebagai pilar penting dalam upaya memperkuat perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait