JurnalLugas.Com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pada Jumat, 1 November 2024. Berdasarkan data yang diperoleh dari Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, sejumlah bahan pokok di tingkat eceran mengalami kenaikan harga secara nasional, meskipun ada juga yang mengalami penurunan.
Kenaikan Harga Beras dan Bawang Merah
Beras, sebagai salah satu kebutuhan pokok utama, mencatat kenaikan di berbagai jenisnya. Beras premium naik sebesar 0,39% atau Rp60 per kilogram (kg) menjadi Rp15.500 per kg. Beras medium juga mengalami kenaikan, meski hanya 0,07% atau Rp10 per kg, menjadi Rp13.540 per kg. Sementara itu, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turut naik sebesar 0,08% atau Rp10 menjadi Rp12.560 per kg.
Selain beras, harga bawang merah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kenaikannya mencapai 4,67% atau Rp1.380 menjadi Rp32.240 per kg. Bawang putih bonggol pun mencatat kenaikan 1,70% atau Rp680 sehingga harganya menjadi Rp40.580 per kg.
Tren Harga Cabai dan Daging
Pada sektor komoditas cabai, baik cabai merah keriting maupun cabai rawit merah mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting naik 2,09% atau Rp610 menjadi Rp29.810 per kg, sementara cabai rawit merah naik 0,90% atau Rp370 menjadi Rp41.620 per kg.
Harga daging sapi murni justru turun tipis sebesar 0,15% atau Rp200 menjadi Rp135.130 per kg. Berbeda dengan daging sapi, daging ayam ras mengalami kenaikan sebesar 0,03% atau Rp10 menjadi Rp36.330 per kg. Harga telur ayam ras juga mengalami peningkatan 1,51% atau Rp430, sehingga menjadi Rp28.970 per kg.
Kenaikan Harga Kedelai, Gula, dan Minyak Goreng
Harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik sebesar 0,84% atau Rp90 menjadi Rp10.750 per kg. Gula konsumsi mencatat kenaikan harga sebesar 0,89% atau Rp160 menjadi Rp18.080 per kg. Minyak goreng pun mengalami kenaikan; minyak goreng kemasan sederhana naik sebesar 1,42% atau Rp260 menjadi Rp18.500 per kg, dan minyak goreng curah naik 0,18% atau Rp30 menjadi Rp16.630 per kg.
Harga Tepung Terigu dan Jagung
Pada komoditas tepung terigu, terjadi penurunan harga. Tepung terigu curah turun sebesar 0,40% atau Rp40 menjadi Rp10.070 per kg, dan tepung terigu non-curah turun 1,07% atau Rp140 menjadi Rp12.980 per kg. Sebaliknya, harga jagung di tingkat peternak naik 0,84% atau Rp50 menjadi Rp6.030 per kg.
Harga Garam dan Ikan
Harga garam halus beryodium mengalami penurunan 1,65% atau Rp190 menjadi Rp11.330 per kg. Di sektor ikan, harga ikan kembung naik 2,32% atau Rp860 menjadi Rp37.880 per kg. Namun, ikan tongkol mengalami penurunan 2,43% atau Rp760 menjadi Rp30.570 per kg, begitu pula dengan ikan bandeng yang turun 3,50% atau Rp1.160 menjadi Rp32.020 per kg.
Kenaikan harga berbagai komoditas pangan ini dapat berdampak pada daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Pemerintah diharapkan terus memantau dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, terutama pada bahan pangan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Kestabilan harga pangan sangat penting untuk menjaga inflasi dan mendorong daya beli, sehingga kestabilan ekonomi bisa tetap terjaga di tengah berbagai tantangan.






