JurnalLugas.Com – Komjen Pol. Ahmad Dofiri baru-baru ini dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Agus Andrianto, yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam Kabinet Merah Putih.
Mutasi jabatan ini resmi diberlakukan pada 13 November 2024 sesuai dengan Surat Telegram No. ST/2517/XI/KEP./2024 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Dofiri dikenal sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dengan rekam jejak yang kuat dalam penegakan etik di tubuh kepolisian.
Karier dan Pengaruh Ahmad Dofiri dalam Penegakan Etik di Polri
Sebagai salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, Komjen Pol. Ahmad Dofiri memiliki perjalanan karier yang sarat prestasi. Sebelumnya, ia dikenal atas kontribusinya dalam menangani berbagai kasus besar di Polri.
Salah satu kasus paling menonjol adalah sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo, yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J. Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan bahkan dijuluki sebagai “Indonesia’s Trial of the Century.”
Dofiri memimpin sidang kode etik tersebut dan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk ketegasan atas pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Langkah Tegas Ahmad Dofiri sebagai Irwasum Polri
Setelah menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo, Ahmad Dofiri diangkat sebagai Irwasum Polri, posisi yang ia emban dengan dedikasi tinggi dalam mendisiplinkan oknum-oknum polisi yang bermasalah. Beberapa kasus besar berhasil ia tangani, di antaranya kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, serta skandal pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.
Kini, posisi Irwasum Polri diserahkan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri. Peralihan jabatan ini diharapkan membawa angin segar dalam pengawasan internal kepolisian, guna menciptakan lembaga yang lebih bersih dan profesional.
Reaksi Analis Terhadap Promosi Dofiri
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyebut bahwa mutasi dan promosi dalam Polri ini sejalan dengan upaya Kapolri untuk mendukung visi pembangunan SDM di bawah arahan presiden. Menurut Simon, sapaan akrab Ngasiman, Dofiri dikenal sebagai sosok “polisi santri” yang memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas dan penegakan hukum di tubuh Polri.
Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas 2045
Komjen Pol. Ahmad Dofiri diharapkan membawa dampak positif dalam mencapai tujuan Polri Presisi, yaitu menciptakan lembaga kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, di mana diperlukan SDM unggul, baik di kalangan masyarakat maupun lembaga negara, untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Dengan keahlian dan pengalamannya, Dofiri memiliki modal yang kuat untuk mewujudkan lembaga kepolisian yang lebih solid dan berintegritas.
Promosi Komjen Pol. Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri menandai babak baru dalam sejarah kepolisian Indonesia. Dengan rekam jejak yang cemerlang dalam penegakan hukum dan komitmen terhadap etika profesi, Dofiri diharapkan dapat membantu Kapolri dalam mengarahkan Polri menuju transformasi yang lebih baik.






