JurnalLugas.Com – Polda Metro Jaya terus menggencarkan penyelidikan kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jumlah tersangka dalam kasus ini kini bertambah menjadi 22 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka baru pada Sabtu malam (16/11/2024). Tersangka tersebut berinisial B, BK, dan HF.
“Tiga orang yang kami tangkap pada Sabtu adalah pihak sipil yang berperan langsung dalam kegiatan judi online. Status DPO masih ada tiga orang lagi,” jelas Wira dalam keterangannya.
Peran Tersangka dalam Operasi Judi Online
Ketiga tersangka yang baru saja ditangkap, menurut Wira, bukanlah pegawai Kementerian Komdigi, melainkan warga sipil. Mereka diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengelola ribuan situs judi online. Situs-situs tersebut diketahui tidak terblokir berkat keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi.
“Dari pihak Kementerian Komdigi sendiri, kami telah menahan 10 orang pegawai yang diduga terlibat dalam memfasilitasi operasional situs judi ini,” tambah Wira.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi beberapa perangkat komunikasi seperti ponsel, kartu ATM, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp600 juta.
Pengejaran DPO Masih Berlanjut
Polisi masih berupaya keras untuk menangkap tiga tersangka lain yang berstatus buron. Kombes Wira menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja ekstra guna memastikan ketiganya dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Namun, Wira belum memberikan detail lebih lanjut terkait peran maupun identitas tiga DPO tersebut.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat adanya keterlibatan oknum dari Kementerian Komdigi yang semestinya bertugas untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat.
Dengan terus bertambahnya jumlah tersangka, publik berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang melanggar hukum. Penangkapan para pelaku judi online ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bersih di Indonesia.
Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan judi online besar ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan siber. Dengan terus dikejarnya para buron dan pelaku lainnya, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat.






