JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya netralitas kepala desa (Kades) dalam Pilkada serentak 2024. Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan di Bandarlampung pada Sabtu, 23 November 2024.
Netralitas Kepala Desa dan ASN
Bima Arya menjelaskan bahwa meskipun kepala desa bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), mereka tetap diwajibkan menjaga netralitas. “Kepala desa juga harus netral, karena jika melanggar, mereka dapat dikenakan sanksi berat berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Bima Arya.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan. “Aturan ini sangat jelas. Kita tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan posisi untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Surat Edaran Kemendagri
Untuk memastikan netralitas, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang mencakup beberapa langkah penting, termasuk penghentian sementara distribusi bantuan sosial hingga 27 November 2024. Bantuan tersebut, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan dilanjutkan setelah Pilkada selesai.
“Kami juga melarang adanya rotasi, mutasi, dan promosi pegawai yang tidak sesuai aturan. Semua tindakan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” tambahnya.
Pemantauan dan Kolaborasi Forkopimda
Bima Arya juga menyoroti upaya pemantauan menjelang Pilkada di berbagai wilayah. Setelah kunjungan ke Bandarlampung, ia dijadwalkan menuju Flores untuk melihat kesiapan daerah lain.
“Kami mencatat adanya dinamika cukup tinggi di Bandarlampung, karena ada dua pasangan calon yang sama kuat. Forkopimda telah berkolaborasi untuk menjalankan sistem pendinginan (cooling system) agar proses berjalan kondusif,” jelasnya.
Pentingnya Stabilitas dan Netralitas
Arahan ini menekankan pentingnya menjaga stabilitas selama proses Pilkada. Netralitas kepala desa dan ASN menjadi kunci agar pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil, dan bebas dari konflik. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung sukses.
Penegasan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas demokrasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang selama proses pemilu berlangsung.






