JurnalLugas.Com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan penjelasan mendalam mengenai perbedaan antara Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam wawancara yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
Menurut Hasan, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) memiliki lingkup kerja yang lebih luas, melibatkan aspek ketahanan secara umum, termasuk keamanan. Sementara itu, Dewan Pertahanan Nasional (DPN) memiliki fokus yang lebih spesifik pada sektor pertahanan.
“Kalau ketahanan (Wantannas) lebih pada ketahanan, ada keamanan juga. Ini (DPN) benar-benar sektornya sektor pertahanan. Jadi, nanti ada deputi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi,” ujar Hasan.
Struktur dan Perbedaan Unsur Organisasi
Hasan menjelaskan bahwa Wantannas melibatkan unsur Polri dalam organisasinya. Di sisi lain, DPN lebih menitikberatkan pada peran TNI sebagai elemen utama dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Dalam struktur organisasi DPN, terdapat Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. Selain itu, DPN juga memiliki deputi yang menangani berbagai bidang strategis seperti geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi.
“Kalau detailnya mungkin nanti harus konsultasi dahulu dengan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian. Yang jelas, pembedanya itu dari strukturnya juga sudah terbedakan,” jelas Hasan.
Tugas Utama Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
DPN dirancang untuk memberikan berbagai pertimbangan strategis dalam bidang geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi. Hasan menegaskan bahwa DPN juga memiliki peran penting dalam merumuskan kondisi ancaman yang dihadapi negara serta memposisikan kekuatan keamanan.
Sebagai institusi yang lebih fokus pada pertahanan, DPN akan bekerja sama dengan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian dalam menyusun langkah strategis guna menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global.
Perbedaan mendasar antara Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) terletak pada fokus dan struktur organisasinya. Wantannas mencakup aspek ketahanan dan keamanan secara umum, sedangkan DPN lebih spesifik menangani isu-isu pertahanan dengan melibatkan peran TNI secara dominan. Kedua dewan ini diharapkan dapat bersinergi dalam memperkuat kedaulatan dan stabilitas nasional.
Dengan struktur yang jelas dan peran masing-masing yang terdefinisi, pemerintah memastikan bahwa keamanan dan pertahanan negara dapat dikelola secara efektif dalam menghadapi tantangan global.






