JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap gagasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Tito, wacana ini relevan untuk mengatasi tantangan besar terkait biaya tinggi dan potensi konflik dalam pilkada langsung.
Alasan Mendukung Pilkada via DPRD
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Senin (16/12/2024), Tito menyoroti biaya besar yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Selain itu, dia mencatat adanya sejumlah daerah yang mengalami kekerasan selama proses pilkada langsung.
“Saya setuju, karena kita sudah melihat sendiri besarnya biaya pilkada. Selain itu, ada wilayah tertentu yang mengalami kekerasan. Oleh karena itu, mekanisme seperti pilkada asimetris melalui DPRD menjadi salah satu opsi yang layak dipertimbangkan,” ujar Tito.
Namun, Mendagri menekankan bahwa gagasan ini memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak, termasuk kementeriannya, DPR RI, dan akademisi. Tito juga menyebutkan bahwa usulan ini akan dibahas serius karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, yang mencakup revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.
Dukungan Presiden dan DPR
Presiden RI Prabowo Subianto juga menyampaikan pandangan senada terkait perbaikan sistem politik di Indonesia. Dalam acara peringatan HUT Ke-60 Partai Golkar, Prabowo menyoroti tingginya biaya demokrasi di Indonesia yang dianggap tidak efisien dibandingkan negara-negara lain.
“Kita semua merasakan demokrasi yang kita jalankan perlu perbaikan, terutama dari sisi efisiensi dan biaya,” kata Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid. Jazilul mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD tingkat provinsi. Dia mengungkapkan bahwa biaya pilkada gubernur sangat besar, seperti yang terlihat pada Pilkada 2024, di mana biaya untuk Jawa Barat saja mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Anggaran sebesar itu jika dialokasikan ke kabupaten-kabupaten yang membutuhkan, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), bisa sangat membantu membangkitkan ekonomi,” tambahnya.
Keuntungan Pilkada via DPRD
Adanya usulan pilkada melalui DPRD menawarkan sejumlah manfaat, di antaranya:
- Efisiensi Biaya: Pilkada langsung membutuhkan anggaran besar, sementara mekanisme melalui DPRD dinilai lebih hemat.
- Mengurangi Potensi Konflik: Pilkada langsung sering kali menimbulkan gesekan di masyarakat. Mekanisme DPRD dapat mengurangi risiko tersebut.
- Peningkatan Efisiensi Administrasi: Proses pemilihan melalui DPRD memungkinkan penghematan waktu dan sumber daya.
Kajian Mendalam untuk Implementasi
Meski demikian, perubahan mekanisme ini bukan tanpa tantangan. Tito menegaskan perlunya diskusi menyeluruh dan pertimbangan matang sebelum mengubah sistem pilkada yang telah berjalan.
“Pasti akan dibahas dengan serius. Hal ini sudah masuk dalam Prolegnas 2025, jadi kami akan melakukan kajian mendalam,” ujar Tito.
Dengan wacana ini, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi sistem demokrasi yang ada agar lebih efisien, adil, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal pembahasan terkait hal ini demi menjaga kepentingan bersama.






