PPN 12 Persen Saleh Partaonan Daulay Kritisi Sikap PDIP Berpolitik Itu Mesti Konsisten

JurnalLugas.Com – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, melontarkan kritik tajam terhadap sikap PDI Perjuangan (PDIP) terkait rencana pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia menilai sikap PDIP tidak konsisten karena kebijakan yang sebelumnya mereka dukung kini justru ditolak saat akan diimplementasikan.

Saleh, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan bahwa konsistensi dalam berpolitik adalah hal yang penting. Menurutnya, jika sejak awal mendukung kebijakan tersebut, maka seharusnya PDIP tetap mendukung implementasinya.

Bacaan Lainnya

“Berpolitik itu mesti konsisten. Kalau dulu mendukung, ya sekarang mestinya juga mendukung. Kalau ada yang dinilai perlu diperbaiki, silakan ajak para pihak untuk mendiskusikannya. Cari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat,” kata Saleh, Selasa, 24 Desember 2024.

Sikap PDIP Dinilai Mencari Citra Positif

Menurut Saleh, PDIP seolah-olah ingin membangun citra positif di mata masyarakat dengan menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang sebenarnya telah mereka dukung sebelumnya. Ia menilai sikap ini mencerminkan upaya mencari simpati publik tanpa mempertimbangkan keputusan yang telah disepakati sebelumnya.

“Padahal, kebijakan ini dulu didukung. Bahkan, sudah diatur timeline (linimasa) untuk implementasinya. Nah, waktunya sudah tiba,” tambah Saleh.

Kepatuhan pada Undang-Undang

Saleh juga menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebagai aturan yang telah disahkan, kebijakan ini seharusnya dijalankan sesuai dengan ketentuan.

“Presiden ‘kan disumpah untuk menjalankan seluruh aturan perundang-undangan. Fraksi PAN juga menilai bahwa kebijakan ini berat. Tetapi sebagai bentuk ketaatan pada ketentuan UU negara, PAN tetap mendukung. Sembari dengan itu, dicari jalan yang dapat meringankan masyarakat,” ujarnya.

Pilihan Revisi atau Uji Materi

Meski demikian, Saleh menyebut bahwa kebijakan ini tetap dapat dibatalkan atau ditunda melalui revisi undang-undang atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyerahkan penilaian tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Silakan hakim yang menilai,” tandasnya.

Demokrasi dan Sikap Politik

Indonesia, menurut Saleh, telah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Oleh karena itu, segala keputusan politik yang diambil secara demokratis harus dihormati. Ia juga mengingatkan agar PDIP tidak bersikap seolah-olah ingin menyalahkan partai lain atau menempatkan diri sebagai pihak yang paling benar.

“Kalau PDIP berada pada posisi oposisi memang selalu begitu. Mereka tahan untuk mengkritik, bahkan sesuatu yang dulu adalah kebijakan mereka,” ucap Saleh.

Kritik yang dilontarkan Saleh ini mencerminkan dinamika politik yang terjadi di Indonesia, terutama terkait kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Untuk informasi dan analisis politik lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Ribka Tjiptaning Kudatuli Tragedi Mengguncang Mengubah Wajah Demokrasi Indonesia

Pos terkait