Komisi III DPR RI Buka Pintu Pengaduan Hukum

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan komitmen DPR dalam mendukung masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus hukum yang terjadi di lingkungan sekitar. Dalam pernyataannya pada Jumat, 27 Desember 2024, Sari menyatakan bahwa pintu pengaduan akan selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan hukum.

“Kami akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya,” ungkap Sari saat memberikan Catatan Akhir Tahun di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Pengawasan Melalui Partisipasi Publik
Sari menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi elemen penting dalam meningkatkan fungsi pengawasan DPR. Dengan memanfaatkan laporan tersebut, DPR RI, khususnya Komisi III, dapat mengurai berbagai permasalahan hukum yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga  Komisi II DPR Sahkan Tambahan Anggaran Ombudsman RI Rp63,9 Miliar

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk permasalahan hukum yang ditemukan, meskipun tampaknya sederhana. “Kadang-kadang yang menurut kita tidak perlu dilaporkan, ternyata di baliknya terdapat kasus-kasus luar biasa,” tambahnya.

Ruang Solusi untuk Kasus Hukum
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto. Ia menyatakan bahwa masyarakat yang merasa permasalahan hukumnya tidak terselesaikan dengan baik dapat membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI untuk dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum, terutama yang macet atau tidak terpuaskan secara objektif, silakan sampaikan ke Komisi III. Mudah-mudahan ada solusi,” jelas Rikwanto.

Panja untuk Menyelesaikan Isu Krusial
Sebagai wujud nyata komitmen, Komisi III DPR RI juga merencanakan pembentukan beberapa panitia kerja (panja) untuk menangani berbagai isu krusial yang berkembang di masyarakat, seperti masalah pertambangan, mafia hukum, siber, narkoba, dan mafia tanah.

Baca Juga  Ahmad Sahroni Comeback ke Komisi III DPR RI, Ini Dasar Penetapan Resminya

“Masukan-masukan masyarakat akan menjadi pijakan kami untuk bekerja lebih baik. Jika kami menemukan ketidakwajaran di lapangan, itu juga akan menjadi fokus pembahasan kami,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, DPR RI ingin memastikan kehadirannya sebagai mitra masyarakat dalam menegakkan hukum. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pengawasan dan penyelesaian kasus dapat berjalan maksimal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil Komisi III DPR RI dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait