Jurnallugas.Com – Upaya memperkuat sistem peradilan nasional memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran lebih dari Rp10 triliun untuk tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan hukum sekaligus mempercepat modernisasi lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama DPR RI, jajaran Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran lembaga peradilan masih jauh melampaui alokasi awal yang telah ditetapkan pemerintah. Meski telah memperoleh pagu indikatif hampir Rp17 triliun, kebutuhan operasional dan program strategis pada tahun mendatang dinilai belum dapat terpenuhi secara optimal.
Sekretaris MA, Sugiyanto, menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi anggaran yang tersedia saat ini masih terserap untuk kebutuhan rutin, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja peradilan yang tersebar di berbagai daerah.
“Kebutuhan riil lembaga masih cukup besar sehingga diperlukan dukungan tambahan anggaran untuk memastikan seluruh program prioritas dapat berjalan maksimal,” ujarnya dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Keterbatasan ruang fiskal membuat sejumlah agenda strategis Mahkamah Agung berpotensi berjalan lebih lambat dari target. Padahal, kebutuhan pembangunan sarana peradilan, rumah dinas hakim, peningkatan layanan publik, hingga transformasi digital terus meningkat setiap tahun.
Karena itu, tambahan anggaran yang diusulkan akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor penting, mulai dari pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, operasional peradilan, hingga investasi pembangunan infrastruktur hukum modern.
Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama karena dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap proses peradilan yang transparan serta akuntabel.
Pada 2027, Mahkamah Agung tetap menempatkan peningkatan akses keadilan sebagai agenda utama. Berbagai program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu akan terus diperkuat.
Di lingkungan peradilan umum, fokus diarahkan pada penyediaan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, peradilan agama akan melanjutkan program layanan hukum terpadu yang mencakup bantuan hukum, sidang keliling, pembebasan biaya perkara, hingga pelaksanaan sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan layanan hukum dapat menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan maupun kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.
Selain pelayanan publik, Mahkamah Agung juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan.
Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, MA akan memprioritaskan pengembangan kompetensi hakim serta penyusunan kurikulum pendidikan terpadu yang lebih adaptif terhadap tantangan hukum modern.
Di sisi lain, lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara juga akan memperluas layanan bantuan hukum dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Usulan tambahan anggaran tersebut mendapat respons positif dari Komisi III DPR RI. Dalam penutupan rapat kerja, sejumlah anggota dewan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan anggaran Mahkamah Agung pada pembahasan selanjutnya.
Jika usulan tersebut disetujui, total pagu anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp27,26 triliun.
Besarnya kebutuhan anggaran ini menunjukkan bahwa reformasi peradilan tidak hanya bergantung pada pembaruan regulasi, tetapi juga memerlukan dukungan fiskal yang memadai agar pelayanan hukum dapat semakin cepat, modern, dan mudah diakses masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca berita nasional dan hukum terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
Soefriyanto






