DKPP Penyelenggara Pemilu Tidak Netral Heddy Lugito Realitas yang Diakui

JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, dengan tegas menyatakan bahwa ketidaknetralan penyelenggara pemilu masih menjadi masalah serius dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 30 Desember 2024 di Jakarta. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi demokrasi Indonesia, yang selama ini menjunjung tinggi asas netralitas, kejujuran, dan keadilan.

Ketidaknetralan: Aduan Terbesar yang Mencoreng Demokrasi

Menurut Heddy, keberpihakan penyelenggara pemilu selama proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi kategori aduan terbesar yang diterima DKPP sepanjang tahun 2024. Data DKPP menunjukkan, hingga 29 Desember 2024, terdapat 38 aduan terkait keberpihakan penyelenggara. Jumlah ini mencerminkan realitas yang ironis bagi demokrasi Indonesia, yang seharusnya bebas dari keberpihakan.

Bacaan Lainnya

“Aduan terbesar adalah keberpihakan, dan ini menjadi catatan penting. Netralitas, jujur, dan adil sebagai tagline kita masih dipertanyakan oleh publik,” ungkap Heddy dengan nada tegas.

Baca Juga  DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Syukur Dibebaskan dari Tugas Berat

Tidak hanya itu, total aduan yang diterima DKPP sepanjang tahun ini mencapai 693 kasus, di mana 267 aduan terkait tahapan Pemilu 2024, 142 aduan terkait tahapan Pilkada 2024, dan 284 aduan masuk kategori nontahapan pemilu maupun pilkada. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan yang menggerogoti kredibilitas penyelenggara pemilu.

Pemilu dan Pilkada: Ritual Demokrasi yang Terkhianati

Dalam forum tersebut, Heddy menyebut Pemilu dan Pilkada sebagai ritual demokrasi yang sakral. Namun, kenyataannya, ritual ini justru dinodai oleh tindakan penyelenggara pemilu yang tidak netral. “Dosa besar jika ada pengkhianatan terhadap ritual demokrasi ini. Tetapi kenyataan pahitnya, pergeseran suara terjadi, dan ini tidak boleh kita abaikan,” tegasnya.

Fenomena ini seolah menggambarkan bahwa penghormatan terhadap mandat rakyat mulai terkikis. Dalam demokrasi yang sehat, penyelenggara pemilu seharusnya bertindak sebagai penjaga keadilan, bukan sebagai pihak yang memihak.

Apresiasi untuk KPU, Namun Kritik Tetap Relevan

Meski menyampaikan kritik pedas, Heddy juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU atas keberhasilan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 secara serentak. Ia bahkan menyebut keberhasilan ini sebagai pencapaian luar biasa yang belum pernah terjadi di negara lain.

Baca Juga  Prabowo Komitmen Indonesia Hebat dan Pengunduran Diri Pemilu 2029

“KPU kita luar biasa. Tidak ada satu negara pun yang mampu menyelenggarakan dua pemilihan besar dalam satu tahun. Bahkan jika Bandung Bondowoso hidup kembali, ia pun tidak akan mampu melakukannya,” ujarnya dengan nada apresiasi.

Pernyataan Heddy Lugito menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Ketidaknetralan penyelenggara pemilu bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga merugikan rakyat yang telah memberikan mandatnya.

DKPP dan KPU harus berbenah. Demokrasi Indonesia hanya bisa berjalan dengan baik jika semua pihak, terutama penyelenggara pemilu, menjaga integritas, netralitas, dan keadilan tanpa kompromi.

Baca lebih lanjut berita politik terkini hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait