Konten WN China Menteri Imipas Agus Andrianto Tidak Butuh WNA yang Mempermalukan Indonesia

JurnalLugas.Com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China. WNA tersebut diketahui membuat konten video yang menunjukkan uang senilai Rp500 ribu diselipkan di dalam paspornya sebelum memasuki Indonesia.

“Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Agus, Kementerian Imipas tengah mendalami kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang yang ditampilkan dalam video digunakan untuk membayar visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA).

“Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti orang ini main-main, ya. Saya dengar juga dia pernah membuat konten tentang polisi lalu lintas. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut apakah yang bersangkutan memiliki pola yang sama di negara lain,” jelas Agus.

Baca Juga  968 Lokasi Kerja Sosial Siap Digelar, KemenImpas Optimalkan KUHP Baru

Investigasi Motif Pembuatan Konten

Menteri Agus menyatakan bahwa pihaknya juga menelusuri motif di balik pembuatan konten tersebut. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan WNA yang memiliki niat mempermalukan citra negara.

“Kalau niatnya hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.

Sebelumnya, akun TikTok dengan nama pengguna @stellaroptics888 mengunggah video yang memperlihatkan seorang WNA asal China menyelipkan uang Rp500 ribu di paspornya saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Video tersebut memicu kontroversi di media sosial.

Namun, setelah video tersebut viral, pengguna akun tersebut menghapusnya dan mengunggah klarifikasi. Dalam video klarifikasinya, WNA tersebut menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya VoA dan tidak ada unsur pelanggaran hukum. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan memuji pelayanan Bea Cukai Indonesia yang menurutnya sangat baik.

Baca Juga  Panduan Membuat Paspor, Biaya, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Kementerian Imipas menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik Indonesia di mata internasional. Tindakan tegas akan diambil terhadap WNA yang mencoba merusak citra negara melalui konten tidak pantas.

Untuk informasi terkini mengenai kebijakan dan perkembangan terkait isu ini, kunjungi situs JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait