JurnalLugas.Com – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1446 H serta arus mudik Lebaran 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ. Edaran ini mengatur kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (trantibumlinmas).
Peran Strategis Satdamkarmat, Satpol PP, Redkar, dan Satlinmas
Melalui SE ini, Kemendagri menegaskan bahwa peran berbagai satuan perlindungan masyarakat seperti Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satdamkarmat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sangat krusial.
Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, unsur trantibumlinmas memiliki tugas penting dalam mendeteksi serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban selama Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Dengan demikian, ketenteraman dan ketertiban umum dapat terjaga secara optimal.
Saat ini, jumlah personel yang dikerahkan mencakup:
- 50.416 anggota Satdamkarmat
- 122.610 anggota Satpol PP
- 53.835 anggota Redkar
- 1.253.758 anggota Satlinmas
Dengan jumlah personel yang besar, diharapkan pelayanan publik dalam bidang keamanan dan ketertiban dapat berjalan maksimal.
Apel Kesiapsiagaan Nasional di Kota Bontang
Sebagai bagian dari persiapan, Kemendagri menggelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Damkarmat, Satpol PP, dan Satlinmas 2025 di Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada 1 Maret 2025.
Menurut Safrizal, apel ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai satuan trantibumlinmas dalam menghadapi tantangan selama bulan Ramadhan dan arus mudik Lebaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah peningkatan kompetensi bagi para petugas yang bertugas di lapangan.
Dengan langkah-langkah yang telah disusun, Kemendagri optimis bahwa ketenteraman dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri dapat terjaga dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kunjungi JurnalLugas.Com.






