JurnalLugas.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp155,5 triliun untuk tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp114,3 triliun. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan serta menjaga stabilitas pangan nasional.
Fokus Alokasi Anggaran
Anggaran ketahanan pangan 2025 dialokasikan ke tiga sektor utama: produksi, distribusi, dan konsumsi. Berikut adalah rincian penggunaan anggaran tersebut:
- Sektor Produksi:
- Subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton
- Program cetak sawah (ekstensifikasi) seluas 225 ribu hektare
- Intensifikasi pertanian di area 80 ribu hektare
- Pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) prapanen sebanyak 77,4 ribu unit
- Sektor Distribusi dan Cadangan Pangan:
- Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 102 kilometer
- Pengembangan sarana dan prasarana di 63 pelabuhan perikanan
- Program koperasi Desa Merah Putih
- Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) serta badan usaha di bidang pangan
- Sektor Konsumsi:
- Bantuan pangan dan bantuan sembako
- Program Gelar Pasar Murah (GPM)
- Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Mendorong Swasembada dan Kesejahteraan Petani
Dengan peningkatan anggaran ini, pemerintah menargetkan swasembada pangan serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog untuk membeli beras atau gabah dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.
Penunjukan Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran
Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan pengelolaan yang baik, anggaran ketahanan pangan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas, memperkuat rantai pasok pangan, serta menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ketahanan pangan dan ekonomi, kunjungi JurnalLugas.Com.






