JurnalLugas.Com – Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyatakan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) terbukti efektif dalam mencegah dan mengatasi ancaman ekstremisme yang berpotensi menghasilkan aksi terorisme. Menurut Halili, capaian penting yang dapat dicatat sejak 2023 adalah tidak adanya serangan teroris terbuka alias zero terrorist attack di Indonesia.
Implementasi Terstruktur RAN PE
RAN PE merupakan program nasional yang dirancang secara sistematis dengan melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tidak hanya itu, peran aktif masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, termasuk SETARA Institute, turut mendukung keberhasilan program ini. Halili menegaskan bahwa pelaksanaan RAN PE fase pertama (2021-2024) mengedepankan tiga pilar utama, yaitu:
- Pencegahan
Berbagai inisiatif dilakukan untuk mendeteksi dini potensi radikalisasi melalui pemetaan aktor dan pelibatan masyarakat dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). - Penegakan Hukum
Pendekatan hukum ditegakkan secara tegas untuk memastikan bahwa setiap tindakan ekstremis dapat ditangani secara proporsional. - Kemitraan
Kerjasama antara berbagai instansi pemerintah dan komunitas masyarakat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan terorisme.
Dampak Positif Program RAN PE
Halili Hasan mengungkapkan dua dampak positif dari pelaksanaan RAN PE fase pertama. Dampak terukur yang paling menonjol adalah tidak adanya serangan teroris terbuka di Indonesia, yang mencerminkan keberhasilan strategi pencegahan dan penegakan hukum. Sementara itu, dampak tidak terukur terlihat dari meningkatnya mobilisasi dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk secara aktif melakukan mitigasi terhadap potensi aksi ekstremis.
“Dengan adanya mobilisasi seluruh sumber daya, masyarakat kini memiliki awareness dan kemampuan untuk melakukan pencegahan secara dini,” ujar Halili. Pernyataan tersebut menggarisbawahi betapa pentingnya peran kolaboratif antara aparat keamanan dan warga negara dalam menjaga stabilitas nasional.
Prospek RAN PE Fase Kedua
Memandang ke depan, Halili Hasan berharap agar pelaksanaan RAN PE fase kedua pada periode 2025-2029 dapat membawa dampak positif yang lebih signifikan. Fokus utama fase kedua adalah untuk mencegah terjadinya serangan teroris secara terbuka, sehingga menghindari kerugian yang meliputi aspek jiwa, fisik, ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.
BNPT pun telah menetapkan prioritas penguatan program deradikalisasi dan peningkatan kesiapsiagaan nasional. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyatakan bahwa penguatan dua program tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini menegaskan bahwa koordinasi sinergis antar instrumen pertahanan dan keamanan menjadi fondasi dalam menghadapi ancaman terorisme ke depan.
Keberhasilan RAN PE fase pertama yang menghasilkan zero terrorist attack merupakan bukti nyata dari efektivitas program nasional dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan. Dengan pendekatan yang terintegrasi antara pencegahan, penegakan hukum, dan kemitraan, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Pelaksanaan RAN PE fase kedua diharapkan dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian tersebut guna mengantisipasi potensi ancaman terorisme di masa depan.
Untuk informasi lebih lengkap dan artikel seputar kebijakan keamanan nasional, kunjungi JurnalLugas.Com.






