Tiga Polisi Babak Belur Dikeroyok Enam Warga Muna Barat Ditahan

JurnalLugas.Com – Polres Muna telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga anggota kepolisian di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa ini terjadi saat malam takbiran dan menimbulkan luka-luka pada ketiga korban.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, menjelaskan bahwa korban dalam insiden ini adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi dari Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan terhadap sembilan saksi menunjukkan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka kini telah diamankan,” ujar Irjen Pol Dwi Irianto, Rabu, 2 April 2025.

Baca Juga  GNB Desak Prabowo Bebaskan 3.921 Mahasiswa dan Aktivis Ditahan Polisi

Insiden Saat Malam Takbiran

Kejadian ini berlangsung pada Senin (31/3) di depan Mako Polsek Tiworo Tengah saat aparat tengah mengamankan perayaan malam takbiran. Bentrokan melibatkan sekelompok warga serta dua oknum anggota TNI yang kini sedang diproses oleh Polisi Militer (POM). Kedua anggota TNI tersebut bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.

Akibat kejadian ini, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, kami pastikan tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto.

Baca Juga  Klaim Survei Indikator Mayoritas Publik Puas Langkah Polisi Berantas Premanisme

Ia menambahkan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah.

“Kami tidak mentoleransi anggota yang melanggar hukum. Semua yang terlibat dalam kejadian ini akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait