JurnalLugas.Com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tengah mempersiapkan pelaksanaan retreat gelombang kedua yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Program ini ditujukan bagi kepala daerah yang belum sempat mengikuti retreat sebelumnya.
49 Kepala Daerah Belum Mengikuti Retreat
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 3 April 2025, mengungkapkan bahwa masih ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retreat. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 kepala daerah telah dipastikan akan bergabung dalam gelombang kedua.
“Sebagian dari mereka akan mengikuti gelombang kedua, termasuk kepala daerah yang tidak sempat hadir di Bali serta mereka yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Bima Arya.
Anggaran dan Mekanisme Pelaksanaan
Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk mendukung seluruh kepala daerah dalam mengikuti retreat ini. Menurut Wamendagri, konsep kegiatan akan dibuat lebih sederhana dibandingkan dengan gelombang pertama.
“Anggaran sudah kami hitung dan telah disiapkan. Kami hanya akan menyederhanakan konsep pelaksanaannya agar lebih efisien,” jelasnya.
Saat ini, pihak Kemendagri masih membahas mekanisme pelaksanaan retreat gelombang kedua. Beberapa lokasi potensial sedang dipertimbangkan, termasuk Magelang dan daerah lainnya yang dinilai lebih sesuai dengan konsep minimalis.
“Tempatnya masih dalam tahap pembahasan. Bisa di Magelang atau lokasi lain yang lebih sederhana, dengan jumlah peserta sekitar 25-30 kepala daerah,” tambahnya.
Gelombang Terakhir Setelah Pemungutan Suara Ulang
Selain gelombang kedua, Kemendagri juga merencanakan gelombang terakhir retreat yang akan digelar setelah proses pemungutan suara ulang (PSU) selesai secara menyeluruh.
“Beberapa daerah masih menjalani PSU total. Setelah seluruh proses selesai, kami akan mengalokasikan mereka dalam gelombang terakhir, yaitu gelombang ketiga,” terang Bima Arya.
Dengan adanya retreat ini, diharapkan para kepala daerah dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta memahami kebijakan pemerintahan secara lebih mendalam demi kemajuan daerah masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintahan dan dinamika politik Indonesia, kunjungi JurnalLugas.Com.






