Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa? Ini Kata Istana

JurnalLugas.Com – Hingga saat ini, belum ada satu pun usulan resmi mengenai perubahan status sejumlah wilayah menjadi daerah istimewa, termasuk Surakarta (Solo), yang diterima oleh Istana Kepresidenan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Berkenaan dengan usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg,” ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (25/4/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Prasetyo, usulan semacam itu umumnya diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga mengakui bahwa pemerintah kerap menerima permintaan terkait pemekaran wilayah, baik dalam bentuk pembentukan provinsi, kabupaten, kota, maupun permintaan untuk mendapatkan status istimewa.

Namun, pemerintah tidak akan mengambil langkah terburu-buru. Prasetyo menegaskan bahwa setiap usulan akan dikaji secara menyeluruh dan mendalam, mengingat dampaknya yang luas bagi sistem pemerintahan.

Baca Juga  Doli Kurnia Tegas Hanya Provinsi yang Bisa Miliki Status ‘Istimewa’ Bukan Kota

“Ketika terjadi pemekaran atau penetapan daerah otonomi baru, tentu diperlukan perangkat pemerintahan yang lengkap. Ini bukan keputusan yang bisa diambil cepat tanpa pertimbangan,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, pemerintah akan melibatkan kementerian terkait guna membahas solusi terbaik terhadap berbagai usulan tersebut.

“Kita akan terus diskusikan secara bersama dengan kementerian-kementerian terkait agar bisa menemukan jalan keluar terbaik,” imbuhnya.

Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Mencuat

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut bahwa terdapat enam daerah yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa, salah satunya Kota Surakarta. Ia mengungkapkan, usulan itu didasarkan pada kekhasan sejarah dan budaya yang dimiliki Surakarta.

“Seperti daerah saya, Solo. Ada permintaan pemekaran dari Jawa Tengah dan dijadikan Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat kerja Komisi II DPR dengan Dirjen Otonomi Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/4).

Namun, Aria Bima justru memandang bahwa pemberian status istimewa untuk Surakarta kurang relevan di masa kini. Ia menilai Solo telah berkembang menjadi kota modern dengan berbagai fungsi strategis.

Baca Juga  Tito Karnavian Moratorium DOB Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

“Solo sudah menjadi kota dagang, pendidikan, dan industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Komisi II DPR tidak memprioritaskan pembahasan daerah istimewa dalam agenda kerja mereka saat ini.

“Komisi II tidak terlalu tertarik menjadikan isu ini sebagai sesuatu yang urgen,” tutup Aria.

Perdebatan mengenai status keistimewaan daerah memang bukan hal baru. Namun, sebagaimana ditegaskan Istana, setiap usulan tetap akan dikaji dengan cermat demi menjamin efektivitas pemerintahan dan kemaslahatan masyarakat luas.

Untuk berita terkini dan informasi politik lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait