JurnalLugas.Com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga antirasuah, pemerintah daerah, dan DPRD.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 29 April 2025, Bobby menyebut kehadirannya ke KPK merupakan bagian dari agenda koordinasi serta kolaborasi strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi pemerintahan di Sumatera Utara.
“Agendanya adalah undangan dari KPK untuk koordinasi, kolaborasi, dan penguatan antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD,” ujar Bobby.
Rapat koordinasi ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumut serta tujuh daerah lainnya, yakni Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Tanjungbalai, dan Kabupaten Asahan, Simalungun, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.
“Delapan daerah, termasuk Pemprov Sumut, diundang untuk hadir. Nanti, semua daerah juga akan diundang sesuai jadwal yang telah ditentukan KPK,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penegakan hukum antikorupsi, upaya pencegahan, hingga peningkatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran. Selain itu, turut dibahas langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Poin-poin pembahasannya antara lain penegakan dan pencegahan korupsi, hubungan kerja sama antara pemda dan DPRD, penyusunan anggaran yang tepat, serta optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Bobby.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta mendorong pembangunan yang berlandaskan prinsip akuntabilitas.
Untuk berita dan informasi selengkapnya, kunjungi JurnalLugas.com.






