Jokowi Tantang Periksa Ijazah Lewat Digital Forensik “Biar Semua Jelas!”

JurnalLugas.Com – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara tegas membuka pintu selebar-lebarnya bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui proses digital forensik. Langkah ini diambil untuk menjawab tuduhan yang belakangan kembali mencuat soal dugaan ijazah palsu.

“Kalau diperlukan, ya silakan saja dilakukan digital forensik. Yang jelas, persoalan ini sudah kami bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Roy Suryo Diperiksa 2 Jam di Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi "Alhamdulillah Lancar"

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di gedung Ditreskrimum, Jokowi mengungkapkan dirinya dicecar sekitar 30 hingga 35 pertanyaan oleh tim penyidik terkait dokumen pendidikan yang dipersoalkan.

“Ditanya banyak. Sekitar 30 sampai 35 pertanyaan,” ungkapnya singkat.

Kehadiran Presiden ketujuh RI itu bukan tanpa alasan. Jokowi menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan adalah bentuk klarifikasi hukum terhadap tuduhan palsu yang dinilai tak berdasar.

“Ini sebenarnya masalah ringan. Tapi karena menyangkut tuduhan serius, perlu dibawa ke jalur hukum agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan,” ujar Jokowi.

Ia juga menjelaskan alasan mengapa baru sekarang mengambil langkah hukum. Menurutnya, saat masih menjabat sebagai presiden, ia memilih untuk tidak menanggapi tudingan tersebut secara langsung.

“Dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Tapi karena isu ini terus bergulir, saya rasa lebih baik diselesaikan secara hukum,” ucap Jokowi yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.25 WIB.

Baca Juga  Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Ungkap Identitas Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Hingga Tewas

Langkah hukum ini menjadi sinyal bahwa Jokowi tidak tinggal diam terhadap serangan yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Dengan keterbukaan terhadap proses digital forensik, mantan orang nomor satu di Indonesia ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan supremasi hukum.

Untuk berita politik dan hukum terbaru lainnya, kunjungi: JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait