TACS Inovasi Polres Tangerang Penanganan Korban Kecelakaan Tak Perlu Tunggu Keluarga di RS

JurnalLugas.Com – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan sebuah inovasi revolusioner bernama Traffic Accident Claim System (TACS) yang memungkinkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan secara cepat dan efisien tanpa harus menunggu kehadiran keluarga atau penjamin.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menyampaikan bahwa TACS merupakan solusi konkret atas tingginya angka kecelakaan serta lambannya birokrasi dalam proses penanganan korban.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah terobosan kami untuk mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan memangkas proses birokrasi yang rumit,” ujar AKBP Nopta pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Sistem Terintegrasi Jasa Raharja dan BPJS

Lewat TACS, korban kecelakaan yang langsung dilarikan ke rumah sakit akan segera mendapatkan penanganan medis tanpa perlu menunggu dokumen atau surat jaminan dari keluarga. Sistem secara otomatis akan mengaktifkan klaim ke Jasa Raharja sebagai penjamin utama. Bila limit pembiayaan Jasa Raharja telah habis, maka proses selanjutnya akan diteruskan ke BPJS Kesehatan.

“Semuanya berjalan otomatis dan cepat. Masyarakat jadi lebih tenang karena korban langsung tertangani dengan baik,” tambahnya.

AKBP Nopta juga menegaskan bahwa rumah sakit yang terlibat wajib memberikan pelayanan maksimal. SOP penanganan telah disusun secara detail dan didukung oleh aplikasi serta operator yang beroperasi 24 jam penuh, guna memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian kecelakaan lalu lintas.

Pemangkasan Prosedur Rumit

Kasatlantas mengungkapkan bahwa selama ini korban sering kali terlambat ditangani karena rumah sakit menunggu adanya penjamin atau keluarga. Untuk mendapatkan surat jaminan dari Jasa Raharja, biasanya dibutuhkan laporan polisi (LP) atau laporan kejadian laka lantas (LKLL) yang harus diurus keluarga korban secara langsung ke kantor polisi.

“Hal-hal seperti inilah yang ingin kami eliminasi. Penanganan korban tidak boleh tertunda hanya karena urusan administrasi,” jelas AKBP Nopta.

Dengan adanya TACS, sistem bekerja lebih efisien dan mengutamakan keselamatan korban agar luka ringan tidak berkembang menjadi luka berat, atau bahkan menghindari korban meninggal dunia.

Sinergi Lintas Lembaga

Untuk menyukseskan program ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menggandeng berbagai pihak. Kerja sama telah dilakukan dengan Wali Kota Tangerang Sachrudin, Bupati Tangerang Muhammad Maesyal Rasyid, pimpinan rumah sakit, Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan.

“Langkah ini sesuai dengan amanat undang-undang. Pemerintah daerah harus hadir menyelamatkan nyawa warga,” tegasnya.

Dengan hadirnya TACS, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penanganan cepat dan efektif terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Sistem ini tak hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Untuk informasi lengkap dan update lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Tabrakan Kereta Argo Bromo Anggrek, Korban Tewas Bertambah, Ini Kata Bobby

Pos terkait