JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat merasa terganggu oleh aksi preman, silakan melapor ke kantor polisi terdekat, atau hubungi Call Center 110 secara gratis. Bisa juga lewat WhatsApp ke Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678. Layanan ini aktif 24 jam,” ujar Sandi pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Jakarta.
Laporan yang diterima melalui kanal resmi tersebut, kata Sandi, akan segera diteruskan ke kantor polisi terdekat sesuai lokasi pelapor. Polisi akan segera merespons dan mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Tindak Premanisme
Irjen Sandi menekankan bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Dalam operasi penindakan premanisme, Polri akan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan situasi kondusif di seluruh wilayah Indonesia.
“Langkah ini penting untuk memastikan stabilitas keamanan nasional, serta menjamin iklim investasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan premanisme menjadi ancaman serius terhadap supremasi hukum dan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, Polri akan terus hadir dan aktif melindungi setiap warga negara dari segala bentuk intimidasi atau kekerasan jalanan.
“Komitmen Bapak Kapolri sangat jelas: Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tegas Sandi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Polri berharap masyarakat semakin berani melapor dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari premanisme.
Untuk informasi dan berita hukum terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






