JurnalLugas.Com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan secara sistematis dan menyeluruh dari tingkat pusat hingga ke polsek di pelosok tanah air.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa upaya penanggulangan premanisme tidak akan berhenti hanya pada penindakan semata, melainkan juga mencakup pencegahan berbasis ilmu pengetahuan dan pengawasan internal yang ketat.
“Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” ujar Dedi pada Jumat (30/5).
Menurut Dedi, Itwasum Polri sebagai pengawas internal bertugas memastikan prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). Penanganan dilakukan dengan pendekatan ilmiah, serta penegakan hukum yang adil dan proporsional, melibatkan seluruh jajaran dari Mabes hingga ke tingkat polsek.
Komjen Dedi juga mengapresiasi dedikasi personel kepolisian yang telah bekerja keras di lapangan.
“Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi, mengutamakan keselamatan masyarakat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap operasi,” tambahnya.
Lebih dari 10 Ribu Kasus Premanisme Ditindak
Polri telah meluncurkan operasi kepolisian kewilayahan secara serentak sejak 1 Mei 2025 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Operasi ini melibatkan strategi penegakan hukum yang terpadu, meliputi intelijen, pendekatan preemtif, dan upaya preventif.
Fokus operasi mencakup berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok preman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, aparat kepolisian telah menindak sebanyak 10.353 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri untuk menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjamin ruang publik yang bebas dari ancaman dan aksi premanisme.
Untuk berita terbaru lainnya seputar hukum dan kriminalitas, kunjungi JurnalLugas.Com.






