JurnalLugas.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa istilah “Orde Lama” tidak boleh dihapus dari penulisan sejarah nasional versi terbaru yang tengah disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan. Ia menilai, sejarah harus ditulis apa adanya, tanpa ada yang disembunyikan atau dihilangkan, meskipun mengandung kisah pahit di masa lalu.
“Apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan meminta agar proses penyusunan ulang sejarah tersebut dikaji secara lebih mendalam dan tidak terburu-buru. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menulis ulang sejarah, dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan pelaku sejarah.
“Jangan sampai terburu-buru, malah nanti melanggar aturan dan mekanisme,” tegasnya.
Meski terdapat bagian sejarah yang menyakitkan, Puan menilai bahwa transparansi adalah prinsip utama dalam penyusunan narasi sejarah. Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya.
“Maka, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” katanya, mengutip pesan Bung Karno yang legendaris.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa jika memang ada kebutuhan untuk memperbarui penulisan sejarah, maka harus dilakukan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab.
“Kalau memang ingin diperbaiki, silakan. Namun, namanya sejarah apakah itu pahit atau baik, ya kalau memang harus disusun ulang, ya diulang dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Pernyataan Puan ini merespons kebijakan Kementerian Kebudayaan yang menyatakan akan menghapus penyebutan “Orde Lama” dalam versi sejarah yang baru. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa istilah tersebut tidak pernah secara resmi dipakai oleh pemerintahan pada era tersebut, tidak seperti istilah “Orde Baru” yang memang secara terbuka digunakan oleh rezim selanjutnya.
“Kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru. Akan tetapi, pemerintahan pada masa itu apakah menyebut dirinya Orde Lama? ‘Kan tidak ada,” jelas Fadli usai rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin (26/5/2025).
Fadli mengatakan pendekatan ini dilakukan untuk menciptakan narasi sejarah yang lebih inklusif dan netral, agar tidak menciptakan dikotomi masa lalu yang berpotensi menimbulkan konflik persepsi.
Namun demikian, perdebatan soal istilah ini terus bergulir di tengah masyarakat dan para akademisi. Banyak pihak berharap agar pemerintah tetap menjaga integritas sejarah dan tidak mengaburkan fakta demi kepentingan narasi tertentu.
Untuk informasi aktual dan tajam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






