JurnalLugas.Com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dalam perang melawan peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap jaringan penyelundupan sabu-sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari perairan perbatasan Malaysia.
Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memburu seluruh pihak yang terlibat tanpa kompromi.
“Kami tidak akan berhenti. Semua yang terlibat akan kami kejar tanpa ampun,” tegasnya.
Asal Usul Narkoba dari Perairan Malaysia
Menurut Calvijn, sabu-sabu yang disita diduga kuat berasal dari jalur laut perbatasan Malaysia. Informasi itu diperoleh dari salah satu pelaku berinisial AM, yang mengaku menerima barang haram tersebut dari perairan luar negeri atas perintah seorang pria berinisial A — sosok yang kini masih dalam proses penyelidikan.
Narkoba itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial K, yang juga masih diburu pihak berwajib.
“Pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa sindikat narkoba terus berupaya mencari celah, terutama melalui jalur laut,” ujar Calvijn.
Penangkapan Tiga Tersangka di Langkat
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Gerbang Tol Brandan, Kabupaten Langkat. Tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pria berinisial AM, U, dan I pada Selasa, 27 Mei 2025.
AM dan U ditangkap terlebih dahulu dengan membawa dua karung berisi sabu seberat 28 kilogram. Tak lama kemudian, pengembangan kasus mengarah ke tersangka ketiga, I, yang ditangkap di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. Di kediamannya, polisi menemukan tambahan sabu seberat 2 kilogram.
Imbalan Rp10 Juta Per Kilogram
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim. Dengan total 30 kilogram, mereka seharusnya menerima Rp300 juta. Namun, sebelum penangkapan, mereka baru menerima uang operasional sebesar Rp5,5 juta.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Buronan Masih Diburu
Meski ketiga kurir telah ditangkap, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih memburu aktor intelektual di balik jaringan peredaran narkoba lintas negara ini, termasuk pria berinisial A dan K yang diyakini memiliki peran kunci dalam distribusi sabu dari Malaysia ke Sumatera Utara.
Upaya pemberantasan narkoba oleh Polda Sumut ini menjadi bukti bahwa aparat tak akan gentar menghadapi sindikat narkotika, sekaligus mengingatkan bahwa jalur laut masih menjadi titik rawan penyelundupan yang patut diwaspadai.
Untuk berita hukum dan kriminal terbaru lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






