Dana CSR Bank Indonesia Dikorupsi KPK Periksa Eks Pejabat dan Geledah Rumah Anggota DPR

JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia. Terbaru, lembaga antirasuah memanggil mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono (EH), untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH sebagai mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan intensif yang telah berlangsung sejak akhir tahun lalu. Sejumlah pejabat dan pegawai Bank Indonesia telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Sebelumnya, pada Senin (26/5), KPK memanggil Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia. Sehari berselang, giliran Yustisiana Susila Atmaja, pegawai bagian legal BI, yang diperiksa.

Baca Juga  Korupsi Kuota Haji KPK Panggil Lagi Khalid Zeed Basalamah

Penggeledahan di BI dan OJK

Dalam upaya pengumpulan alat bukti, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis. Pertama, Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024. Kedua, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut digeledah tiga hari kemudian, pada 19 Desember 2024.

Langkah ini menandai keseriusan KPK dalam membongkar dugaan penyimpangan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Keterlibatan Anggota DPR

Tidak hanya pejabat dari Bank Indonesia dan OJK, KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam kasus ini. Rumah anggota DPR RI Heri Gunawan telah digeledah, dan rekannya di parlemen, Satori, juga telah diperiksa penyidik.

Baca Juga  OTT Bupati Bekasi, 10 Orang Diangkut KPK Usai Penggeledahan

KPK belum mengungkapkan secara rinci peran masing-masing pihak yang diperiksa, namun proses penyidikan terus berjalan dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut institusi keuangan negara yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana CSR.

Untuk perkembangan berita terkini dan laporan investigasi mendalam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait