79 Juta Pelanggan Rumah Tangga Menanti Diskon Listrik 50% Ini Kata ESDM dan PLN

JurnalLugas.Com – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah masih menunggu keputusan final dari rapat terbatas (ratas) tingkat nasional. Hingga Selasa (3/6), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengeluarkan rekomendasi resmi kepada PT PLN (Persero) terkait kebijakan tersebut.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu arahan langsung dari Presiden melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Bacaan Lainnya

“Belum ada rekomendasi dari kami untuk PLN. Urutannya dari Presiden ke Kemenko, baru ke ESDM, lalu ke PLN,” ujar Jisman saat menghadiri acara Diseminasi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Jisman menyebutkan, rapat terbatas terkait insentif listrik tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini. Hasilnya akan menentukan langkah ESDM dalam memberikan surat resmi kepada PLN.

“Nanti akan ada laporan resmi. Sepertinya hari ini ratas akan digelar,” tambahnya.

PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan pemerintah apabila diskon tarif listrik resmi diberlakukan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” kata Darmawan saat ditemui terpisah.

Namun hingga kini, PLN belum menerima instruksi tertulis dari Kementerian ESDM meskipun pelaksanaan diskon tinggal hitungan hari.

Stimulus Ekonomi untuk 79 Juta Pelanggan

Diskon tarif listrik ini pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 23 Mei lalu. Menurutnya, insentif ini diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi nasional, khususnya kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga kecil yang menggunakan listrik di bawah 1.300 VA.

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan akan diputuskan lebih lanjut melalui koordinasi lintas kementerian.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia mengaku belum dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan diskon listrik ini dan belum mengirimkan surat apa pun ke PLN.

“Belum ada komunikasi dengan Kemenko Perekonomian soal ini, jadi belum ada arahan dari kami ke PLN,” jelas Bahlil pada 26 Mei lalu.

Penantian Keputusan Akhir

Dengan waktu yang semakin sempit menjelang tanggal implementasi, publik menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Jika ratas hari ini menghasilkan keputusan positif, maka ESDM dan PLN akan segera menindaklanjuti untuk melaksanakan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.

Kebijakan ini tak hanya akan berdampak pada pengeluaran rumah tangga, tetapi juga bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca berita terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Cara Tambah Daya Listrik 900 VA ke 1300 VA Segini Biayanya

Pos terkait