JurnalLugas.Com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan stabilitas nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Pernyataan ini disampaikan Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Menurutnya, daripada larut dalam polemik politik yang berpotensi memecah belah bangsa, lebih baik semua pihak menahan diri dan fokus pada tantangan nyata yang sedang dihadapi Indonesia.
“Daripada kita berkutat pada hal-hal yang menurut hemat saya belum tentu mendesak, mari kita bersabar. Kita punya tantangan besar di level global yang jauh lebih penting untuk dihadapi bersama,” kata Said.
Said juga mengingatkan bahwa dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Subianto telah menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan semangat kebangsaan. Hal ini, menurutnya, harus dijadikan pedoman dalam menyikapi dinamika politik nasional.
Tantangan Global: Proteksionisme dan Deglobalisasi
Lebih lanjut, Said menyoroti situasi geopolitik dunia yang mengarah pada proteksionisme dan deglobalisasi. Negara-negara besar, katanya, mulai membatasi perdagangan internasional demi kepentingan domestik masing-masing.
“Ini harus menjadi perhatian utama kita. Kalau kita sibuk mengurus hal-hal yang tidak produktif, kita akan tertinggal,” ujarnya.
Publik Masih Asing dengan Istilah Pemakzulan
Di sisi lain, Said menyebut bahwa banyak aspirasi publik yang diterima DPR mencerminkan ketidaktahuan masyarakat terhadap proses pemakzulan. Isu ini, menurutnya, belum sepenuhnya dipahami secara menyeluruh oleh publik, dan karenanya perlu disikapi secara hati-hati.
Ia menegaskan bahwa penerimaan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI oleh Sekretariat Jenderal DPR RI bukan berarti langsung memproses usulan pemakzulan tersebut.
“Pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu. Kita harus taat pada konstitusi dan menggunakan instrumen yang ada sesuai prosedur,” katanya.
Latar Belakang Surat Pemakzulan
Surat usulan pemakzulan tersebut bertanggal 26 Mei 2025 dan ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024–2029. Penandatangan surat tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa surat itu telah diterima oleh pihaknya pada Selasa (3/6).
Meski demikian, belum ada keputusan resmi dari Pimpinan DPR terkait langkah lanjutan atas surat tersebut.
Untuk informasi politik dan isu nasional terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






