DPR Dukung Rapat Pemerintah di Hotel Asal Bisa Hemat dan Transparan

JurnalLugas.Com — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya penyusunan standar biaya untuk penggunaan hotel dan restoran dalam kegiatan rapat dan pertemuan resmi pemerintah. Menurutnya, petunjuk teknis ini mendesak diterbitkan demi menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran negara di seluruh level pemerintahan.

“Jika rapatnya berskala kecil dan tidak terlalu penting, sebaiknya tetap memprioritaskan penggunaan fasilitas kantor,” ujar Rifqi pada Senin, 9 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menggarisbawahi bahwa seluruh instansi pemerintah baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah harus mengacu pada standar biaya yang sama dalam pelaksanaan rapat di luar kantor.

Rifqi juga menyoroti dampak signifikan kebijakan efisiensi anggaran terhadap industri perhotelan dan restoran, khususnya sektor meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi.

Baca Juga  Sektor Hospitality Terpuruk Mendagri Tito Dorong Pemda Adakan Rapat di Hotel

Seiring dengan itu, Komisi II DPR RI menyambut positif kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran dengan ketentuan tertentu.

“Kami mendukung langkah ini, asalkan tetap dalam semangat efisiensi, efektif, serta bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, Rifqi menekankan pentingnya peran kepala daerah dan sekretaris daerah sebagai garda depan pengawasan. Mereka dinilai harus cermat dalam memilih kegiatan mana yang layak digelar di luar kantor tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian penggunaan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali memanfaatkan fasilitas hotel dan restoran dalam menjalankan aktivitas pemerintahan.

Baca Juga  Verrell Bramasta Resmi Jadi Duta Maritim TNI AL Koarmada RI Libatkan Generasi Muda

Tito menyebutkan, industri hotel dan restoran sangat terdampak kebijakan pembatasan kegiatan luar kantor. Padahal, sektor MICE menjadi penghidupan bagi banyak pekerja dan turut menggerakkan rantai pasok makanan dan minuman lokal.

Dengan mengizinkan kembali pelaksanaan rapat di hotel dan restoran, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi sektor jasa tanpa mengesampingkan prinsip efisiensi dalam tata kelola keuangan negara.

Untuk informasi dan perkembangan terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait