KPK OTT Pejabat Proyek Jalan Rp231 Miliar Sumut Menteri PU Kami Akan Bersih-bersih

JurnalLugas.Com – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan sikap terbukanya terhadap kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. Ia menyatakan tak akan menyembunyikan fakta apa pun demi menjaga integritas institusinya.

“Saya pastikan tidak akan menyembunyikan apa pun. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Dody kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ia mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pukulan berat baginya, mengingat dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas negara.

“Peristiwa ini menjadi cambuk keras bagi saya secara pribadi. Padahal saya selalu tekankan pentingnya amanah dalam bekerja,” ungkapnya.

Meskipun tetap memegang prinsip praduga tak bersalah, Dody menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak akan mengintervensi.

“Semua akan kami serahkan ke proses hukum. Kami tidak akan ikut campur,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada lembaga penegak hukum yang telah menjaga integritas pembangunan nasional.

“Kami menghargai kerja KPK dan Kejaksaan. Mereka telah membantu menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis nasional,” ujar Dody.

Dalam waktu dekat, lanjut Dody, jika telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, ia akan melakukan perombakan dan evaluasi menyeluruh terhadap struktur internal di kementeriannya.

“Kami siap melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari tingkat tertinggi hingga pejabat pelaksana di lapangan, jika Presiden memberikan restu,” katanya.

Ia pun berharap insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat negara.

“Ini pengingat penting untuk semua pihak agar terus menghadirkan nilai-nilai ketuhanan dalam tugas kita membangun bangsa,” tandasnya.

Namun, Dody mengaku belum menerima informasi resmi terkait rinci kasus tersebut.

“Informasinya saya peroleh dari media. Saya khawatir salah mengutip, jadi silakan konfirmasi langsung ke KPK,” ujarnya singkat.

Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah Sumatera Utara. Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ketiga tersangka dari pihak pemerintah daerah adalah:

  • TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara;
  • RES, Kepala UPTD Gunung Tua dan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
  • HEL, perwakilan dari Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut.

Dari sektor swasta, KPK menetapkan dua orang:

  • KIR, Direktur Utama PT DNG;
  • RAY, Direktur PT RN sekaligus anak dari KIR.

Kelimanya diamankan dalam OTT yang berlangsung Kamis malam (26/6), atas dugaan praktik suap dalam proyek senilai Rp231,8 miliar. Proyek tersebut disebut-sebut dimuluskan melalui pemberian uang suap kepada pejabat terkait.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, terutama karena menyangkut sektor infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan era Presiden Prabowo.

Selengkapnya baca di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Kejari Tangerang Klarifikasi Isu Pemeriksaan Jaksa oleh KPK Usai OTT di Banten

Pos terkait