JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi anggaran iklan di Bank Jabar Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Padahal, sebelumnya KPK sempat menyampaikan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan usai perayaan Iduladha. Namun hingga akhir Juni 2025, jadwal pemeriksaan belum juga ditentukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Ia menyebutkan, pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya selesai.
“Pemanggilan akan kami informasikan ketika jadwalnya telah dipastikan. Ini bentuk transparansi kerja kami kepada publik,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Senin (30/6/2025).
Menurut Budi, KPK kini fokus pada pemeriksaan saksi dari berbagai pihak serta penyitaan sejumlah barang bukti. Ia menambahkan bahwa penyitaan aset tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti, tetapi juga bagian dari langkah awal proses pemulihan aset negara.
“Aset-aset itu sebagian sudah diamankan di KPK. Ini langkah awal yang penting dalam proses asset recovery,” imbuhnya.
Kepala Satgas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menambahkan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap saksi dari internal Bank BJB dan pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan selesai dilakukan.
“Ridwan Kamil akan dijadwalkan setelah saksi dari internal BJB dan vendor iklan selesai kami periksa,” jelas Budi Sokmo saat memberikan keterangan pada Kamis (20/3/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa posisi Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat otomatis menjadikannya sebagai Komisaris di Bank BJB, mengingat status bank tersebut sebagai bank pembangunan daerah (BPD). Oleh karena itu, penyidik menilai keterlibatan Ridwan Kamil perlu didalami.
“Gubernur secara ex-officio menjadi komisaris di BPD. Maka wajar jika aktivitas bank itu dapat diketahui atau bahkan disetujui oleh kepala daerah,” ujar Asep saat menjawab pertanyaan media, Rabu (23/4/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK. Publik masih menunggu transparansi penuh dari lembaga antirasuah terkait penanganan perkara yang turut menyeret nama tokoh nasional tersebut.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com






