Penduduk Miskin Ekstrem Indonesia Turun BPS Beberkan Fakta Terbaru

JurnalLugas.Com — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kemiskinan ekstrem di Indonesia, yang menunjukkan tren penurunan signifikan. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat sebanyak 2,38 juta orang. Angka ini mengalami penurunan sebesar 400 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024, dan menurun 1,18 juta orang dibandingkan dengan Maret tahun lalu.

“Persentase penduduk miskin ekstrem terhadap total populasi nasional per Maret 2025 mencapai 0,85 persen. Itu berarti turun 0,14 persen poin dibandingkan September 2024 dan menurun 0,41 persen poin dari Maret 2024,” ujar A. Hartono, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Bacaan Lainnya

Definisi dan Batas Garis Kemiskinan Ekstrem

Menurut penjelasan BPS, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang memiliki pengeluaran per kapita per hari di bawah 2,15 dolar AS berdasarkan paritas daya beli (PPP) tahun 2017. Standar ini mengacu pada garis kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh Bank Dunia.

Sedangkan penduduk miskin secara umum adalah individu yang pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan nasional. Untuk Maret 2025, garis kemiskinan tersebut ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, naik 2,34 persen dibandingkan September 2024.

Baca Juga  Berbasis Wong Cilik Entaskan Kemiskinan Ekstrem Hasto Beri Pelatihan Calon Kepala Daerah

Penurunan Kemiskinan Umum Juga Terjadi

Selain kemiskinan ekstrem, BPS juga mencatat penurunan pada jumlah penduduk miskin secara keseluruhan. Per Maret 2025, jumlahnya tercatat sebanyak 23,85 juta orang atau setara dengan 8,47 persen dari total populasi nasional. Angka ini mengalami penurunan 0,2 juta jiwa dibandingkan September 2024 dan turun 0,56 persen poin dibandingkan Maret 2024.

“Dari angka itu, terlihat arah perbaikan yang konsisten. Meskipun masih banyak pekerjaan rumah, tren ini menunjukkan adanya hasil dari berbagai program pengentasan kemiskinan,” jelas A. Hartono.

Dasar Data: Survei Susenas Maret 2025

BPS menggunakan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2025 sebagai basis utama dalam menghitung kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Survei tersebut dilaksanakan pada Februari 2025 dengan melibatkan 345.000 rumah tangga di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan survei lebih awal dilakukan karena Maret 2025 bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dinilai dapat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat.

Dukungan Kebijakan: Inpres Nomor 8 Tahun 2025

Penurunan angka kemiskinan ekstrem ini juga tidak lepas dari dukungan kebijakan yang terstruktur dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam instruksi tersebut, BPS diberi mandat untuk melakukan pengukuran, pelaporan, dan monitoring atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem. Program ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju nol kemiskinan ekstrem pada 2030, sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Baca Juga  Rp900 per bulan Sudah Bisa Hidup Layak di Aceh

Meski angka menunjukkan tren positif, tantangan pengentasan kemiskinan masih besar. Disparitas wilayah, ketimpangan pengeluaran, serta dampak jangka panjang dari pandemi COVID-19 dan inflasi global masih mempengaruhi daya beli kelompok rentan.

BPS menegaskan bahwa data yang dirilis tidak hanya berfungsi sebagai laporan statistik, namun menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Pemerintah daerah diharapkan menggunakan data ini untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Data bukan sekadar angka. Ini adalah cermin kondisi sosial ekonomi masyarakat yang harus dijawab dengan tindakan nyata dari seluruh pihak, baik pusat maupun daerah,” tutup A. Hartono.

Selengkapnya berita lainnya bisa dibaca di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait