JurnalLugas.Com – Setelah lebih dari empat bulan pascapenggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Langkah ini menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK pada 10 Maret 2025 di kediaman mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara.
Pemanggilan Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Kepastian mengenai rencana pemanggilan Ridwan Kamil disampaikan oleh perwakilan KPK dalam sebuah pernyataan di Jakarta. Pihak KPK menyebut bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan dan penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi penting termasuk dalam daftar prioritas penyidik.
“Segera dijadwalkan,” ujar juru bicara lembaga antikorupsi itu saat dimintai konfirmasi oleh awak media, tanpa menjelaskan tanggal pasti pemanggilan.
Menurut keterangan yang sama, penyidik tengah berupaya memperkuat konstruksi perkara melalui pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dilakukan sebelumnya. Beberapa nama dari internal maupun eksternal Bank BJB telah dipanggil guna melengkapi bukti dan memperjelas alur dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus Pengadaan Iklan Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasus yang tengah diusut KPK ini berkaitan dengan proyek pengadaan jasa periklanan yang dilakukan oleh Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023. Lembaga tersebut menduga adanya praktik penggelembungan anggaran (mark-up) serta manipulasi proses pengadaan melalui penunjukan langsung agensi tertentu yang berpotensi melanggar aturan.
Berdasarkan penyelidikan awal, kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp222 miliar. Jumlah tersebut diduga berasal dari nilai proyek yang tidak sebanding dengan hasil pelaksanaan di lapangan, serta biaya yang dibayarkan kepada agensi dengan kualitas kerja yang tak sesuai spesifikasi kontrak.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Hingga saat ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari kalangan pimpinan Bank BJB dan pengendali perusahaan periklanan. Kelima tersangka itu adalah:
- YR, saat perkara berlangsung menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB;
- WH, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB;
- IAD, yang mengendalikan dua agensi yaitu Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;
- SUH, yang disebut sebagai pengendali dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress;
- SJK, pemilik kendali atas agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Para tersangka tersebut dituduh berkolusi dalam memanipulasi proses pengadaan dengan memanfaatkan jabatan dan pengaruh bisnis guna memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.
Keterangan Ridwan Kamil Dinilai Penting
Walaupun belum dipanggil, keterlibatan nama Ridwan Kamil menjadi fokus perhatian publik. Ia merupakan Gubernur Jawa Barat yang menjabat saat periode proyek pengadaan berlangsung. Karena Bank BJB berada dalam kepemilikan saham pemerintah provinsi, maka pengawasan dan kebijakan strategis bank tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran kepala daerah.
Pihak KPK menekankan bahwa keterangan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengurai posisi dan kebijakan strategis yang mungkin berkaitan dengan pengadaan proyek iklan tersebut.
“Semua yang relevan dan dinilai memiliki keterkaitan akan kami panggil,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Penggeledahan Rumah dan Penelusuran Bukti Tambahan
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret lalu menjadi salah satu langkah awal KPK dalam menyisir barang bukti fisik. Sejumlah kendaraan diamankan, disinyalir sebagai bagian dari aliran dana proyek korupsi. Sejak saat itu hingga akhir Juli 2025, belum ada kabar resmi mengenai pemanggilan eks Gubernur tersebut.
Penyidik kini sedang mendalami lebih lanjut dokumen yang telah disita dan melakukan pencocokan dengan aliran dana yang tercatat dalam laporan keuangan Bank BJB.
Tuntutan Transparansi dari Publik
Kasus ini memunculkan sorotan besar dari masyarakat luas, mengingat besarnya kerugian negara serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis. Apalagi, Bank BJB merupakan salah satu BPD terbesar dengan aset triliunan rupiah dan memiliki pengaruh kuat dalam ekonomi regional.
Publik mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, termasuk memperjelas status hukum Ridwan Kamil yang hingga kini belum tersentuh pemeriksaan langsung.
Pengamat hukum menilai, pemanggilan Ridwan Kamil dapat menjadi titik terang dalam penyidikan kasus ini, sekaligus menguji konsistensi lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti kasus besar yang menyita perhatian nasional.
KPK Diminta Bertindak Tegas dan Objektif
Beberapa kalangan menilai lambatnya pemanggilan terhadap Ridwan Kamil menimbulkan spekulasi publik. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, KPK dinilai perlu bergerak cepat dan objektif.
“Siapapun yang terlibat, apalagi jika punya posisi publik, harus diperlakukan sama di mata hukum,” ujar pemerhati antikorupsi dari sebuah lembaga independen.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil. Namun beberapa pihak dari lingkungan dekatnya menyebut bahwa yang bersangkutan siap memberikan keterangan kapan saja bila dipanggil secara resmi oleh penegak hukum.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di JurnalLugas.Com untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya seputar isu korupsi dan kebijakan publik terkini.






