JurnalLugas.Com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membagikan momen pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (31/7) malam, sekitar pukul 23.05 WIB.
Unggahan itu menjadi sorotan lantaran muncul beberapa jam setelah DPR RI secara resmi menyetujui pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya terjerat kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Potret Pertemuan Tanpa Penjelasan Lokasi
Dalam foto yang diunggah, Dasco tampak duduk bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo. Mereka terlihat berbincang santai di ruang tamu dengan meja di tengahnya. Menariknya, interior ruangan tersebut berbeda dari rumah yang pernah menjadi lokasi pertemuan Dasco dengan Megawati sebelumnya.
Meski pertemuan itu menarik perhatian publik, Dasco tidak memberikan keterangan rinci mengenai lokasi maupun waktu pengambilan gambar. Ia hanya menuliskan kalimat singkat, “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan.”
Megawati dan Elit PDIP Sebelumnya Hadiri Acara di Bali
Diketahui, sehari sebelum unggahan tersebut, Megawati, Puan, dan Prananda berada di Bali untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar. Agenda itu berlangsung pada Rabu (30/7), sehingga pertemuan dengan Dasco pada Kamis malam diduga berlangsung setelah kepulangan mereka dari Pulau Dewata.
DPR Setujui Amnesti untuk Hasto
Pada hari yang sama, DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 terkait pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.
Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Dasco menjelaskan bahwa DPR telah menyetujui dan memberikan pertimbangan positif atas usulan tersebut.
“Amnesti diberikan kepada 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR bersama seluruh fraksi melakukan pembahasan intensif dengan pemerintah. Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman atas dugaan keterlibatan dalam skandal suap PAW anggota DPR Harun Masiku dan upaya menghalangi penyidikan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com






