JurnalLugas.Com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pihaknya menolak wacana menghidupkan kembali sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung, di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kemunduran dari semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
“Partai Buruh tegas menolak gagasan pilkada atau pemilihan presiden melalui mekanisme perwakilan, baik lewat DPRD untuk kepala daerah maupun MPR untuk presiden. Itu bertentangan dengan semangat demokrasi yang kita bangun,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Kembali ke Orde Baru
Said menilai, wacana pemilihan tidak langsung itu seolah mengembalikan Indonesia ke masa sebelum reformasi. Padahal, salah satu capaian besar reformasi adalah pelaksanaan pemilihan umum secara langsung oleh rakyat.
“Reformasi hadir untuk mengoreksi kesalahan masa lalu. Baru seumur jagung, dari 1998 ke 2025 belum genap tiga dekade, tapi sudah ada wacana mundur lagi. Kita harus konsisten mempertahankan hasil perjuangan itu,” tegasnya.
Beda dengan Sistem Amerika Serikat
Sebagai perbandingan, Said menyebut Amerika Serikat yang menggunakan sistem electoral college atau pemilu tidak langsung. Namun, ia menegaskan bahwa sistem itu diterapkan karena AS menganut pemerintahan federal dan telah berjalan selama ratusan tahun.
“Kalau di AS memang cocok karena sistem negaranya federal. Tapi itu tidak bisa serta-merta kita terapkan di Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila,” jelasnya.
Demokrasi Pancasila Harus Ditegakkan
Said menekankan, Indonesia tidak boleh menjadi ‘laboratorium percobaan’ untuk mengubah sistem pemilu seenaknya. Menurutnya, demokrasi Pancasila menempatkan musyawarah mufakat sebagai nilai utama, namun tetap memberi ruang bagi rakyat untuk memilih langsung pemimpin mereka.
“Kita bukan demokrasi barat, bukan juga demokrasi timur. Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah mufakat, tapi tidak menghapus hak rakyat untuk memilih langsung,” tandasnya.
Bagi Partai Buruh, mempertahankan sistem pemilu langsung adalah bentuk menjaga amanat reformasi dan memastikan rakyat tetap memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan pemimpinnya.
Baca berita politik lainnya di JurnalLugas.Com.






