JurnalLugas.Com — Sengketa perbatasan maritim Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi sorotan, namun pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui jalur damai dan sesuai prinsip ASEAN.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, menyatakan bahwa kedua negara memiliki kesamaan komitmen dalam menyelesaikan isu perbatasan tersebut secara damai. Hal ini disampaikannya usai pengarahan media di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
“Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu menjunjung tinggi prinsip penyelesaian damai dalam menghadapi perbedaan,” ujar Abdul Kadir.
Negosiasi Telah Berjalan Lama
Sengketa Blok Ambalat bukanlah perkara baru. Proses perundingan batas maritim Indonesia-Malaysia telah berlangsung sejak tahun 2005, dan hingga kini telah memasuki putaran ke-43. Kompleksitas teknis menjadi faktor utama yang membuat proses ini memerlukan waktu panjang.
“Perundingan batas wilayah laut memiliki tantangan teknis tersendiri yang tidak sederhana,” tambah Abdul Kadir.
Blok Ambalat, yang terletak di Laut Sulawesi, dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya alam, terutama minyak dan gas. Posisi strategisnya membuat wilayah ini menjadi objek perhatian kedua negara sejak awal 2000-an.
Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap memilih jalur dialog ketimbang konfrontasi. Menurut Abdul Kadir, baik Indonesia maupun Malaysia tetap menjadikan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sebagai dasar hukum internasional dalam negosiasi ini.
Prabowo: Harus Diselesaikan dengan Baik
Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya etika dan niat baik dalam menyelesaikan sengketa Ambalat. Dalam pernyataannya di Bandung, Kamis (7/8), Prabowo menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Intinya kita mau penyelesaian yang baik, damai, dan ada itikad baik dari dua pihak,” ujar Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB.
Sikap ini mencerminkan pendekatan diplomatik Indonesia yang konsisten mengedepankan perdamaian, sekaligus memperlihatkan bahwa isu kedaulatan tidak selalu harus dihadapi dengan ketegangan militer.
Pernyataan Menlu Malaysia Picu Perhatian
Isu Ambalat mencuat kembali setelah pernyataan dari Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8). Menurutnya, belum ada kesepakatan antara Malaysia dan Indonesia mengenai batas maritim di wilayah Laut Sulawesi.
Menlu Malaysia bahkan menyatakan bahwa istilah “Ambalat” kerap digunakan oleh Indonesia, namun dalam dokumen resmi Malaysia wilayah tersebut tetap disebut “Laut Sulawesi”.
“Penggunaan istilah geografis harus sesuai dengan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia,” ucap Mohamad Hasan di hadapan parlemen.
Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi di media sosial Indonesia, di mana sebagian warganet menilai klaim Malaysia sebagai bentuk klaim sepihak. Namun pemerintah Indonesia tidak merespons secara reaktif, melainkan tetap memegang teguh jalur diplomasi.
Kompleksitas Blok Ambalat
Blok Ambalat berada di wilayah strategis yang diyakini memiliki cadangan minyak dan gas besar. Wilayah ini sempat menjadi sorotan internasional pada tahun 2005 ketika kapal patroli kedua negara hampir bersitegang di perairan tersebut.
Sejak saat itu, penyelesaian isu Ambalat dilakukan secara intensif melalui forum bilateral. Meskipun tidak ada insiden besar yang terjadi, ketegangan kerap muncul dalam bentuk perbedaan pernyataan di media maupun parlemen masing-masing negara.
Dalam hal ini, Abdul Kadir menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bertindak gegabah dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum internasional serta kepentingan nasional.
“Kami memastikan bahwa proses negosiasi dilakukan berdasarkan UNCLOS dan prinsip saling menghormati,” tegasnya.
Harapan Masyarakat ASEAN
Sebagai dua negara besar di ASEAN, baik Indonesia maupun Malaysia dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas kawasan. Penyelesaian damai atas isu Ambalat dapat menjadi contoh bagaimana konflik perbatasan diselesaikan melalui dialog dan bukan konfrontasi.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Dr. Eko Prasetyo, menyebutkan bahwa isu Ambalat mencerminkan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa di kawasan Asia Tenggara.
“ASEAN perlu memperkuat instrumen diplomatik agar setiap anggota dapat menyelesaikan perbedaan secara konstruktif,” kata Eko dalam wawancara dengan media lokal.
Eko juga menyarankan agar ASEAN memperkuat peran forum regional seperti ASEAN High Council untuk memfasilitasi perundingan yang bersifat teknis namun krusial seperti batas maritim.
Jalan Damai Masih Ditempuh
Meski perundingan telah berlangsung selama dua dekade lebih, tidak ada tanda-tanda bahwa Indonesia akan beralih ke jalur konfrontatif. Pemerintah menilai bahwa penyelesaian sengketa batas wilayah seperti Ambalat harus mengedepankan prinsip keadilan, kedaulatan, dan hukum internasional.
Sikap hati-hati namun tegas dari pemerintah Indonesia mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga kedaulatan nasional tanpa mencederai hubungan baik dengan negara tetangga.
Ke depan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses negosiasi ini kepada jalur diplomasi yang telah dirancang oleh kedua negara. Dengan adanya itikad baik dari kedua belah pihak, diharapkan isu Ambalat dapat diselesaikan secara adil, damai, dan bermartabat.
Baca informasi diplomasi dan isu perbatasan lainnya hanya di JurnalLugas.Com






