JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar dalam merumuskan kebijakan, tidak hanya berpedoman pada aturan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat berada di Denpasar, Jumat (8/8/2025), merespons polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kebijakan yang ditandatangani Bupati Sudewo itu sempat menuai protes karena menaikkan tarif pajak hingga 250 persen pada 2025.
Kenaikan pajak tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk mendorong pembangunan daerah. Namun, protes publik yang meluas membuat pemerintah daerah akhirnya membatalkannya. Bupati Sudewo mengakui pembatalan itu berdampak pada penundaan sejumlah proyek pembangunan.
Jangan Hanya Normatif, Perhatikan Kondisi Warga
Tito menegaskan, kepala daerah harus peka terhadap kondisi warganya. Menurutnya, penerapan kebijakan yang bersifat memaksa seperti kenaikan pajak harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat setempat.
“Saya minta rekan-rekan kepala daerah jangan cuma melihat aspek normatif hukum. Pertimbangkan juga aspek sosial, dampaknya ke warga seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak semua masyarakat berada pada tingkat ekonomi yang sama. Ada warga yang mampu membayar lebih, tetapi ada pula yang merasa berat dengan kenaikan sekecil apa pun.
“Jangan disamaratakan. Untuk sebagian warga, kenaikan Rp10.000 sampai Rp15.000 itu sangat berarti,” kata Tito menegaskan.
Sejalan dengan Program Nasional Pro Rakyat
Mantan Kapolri itu mengingatkan, pemerintahan Presiden Prabowo saat ini tengah fokus menjalankan program pro rakyat, seperti penguatan koperasi desa, pemberian makanan bergizi gratis, hingga program pendidikan rakyat.
“Kita lihat Bapak Presiden, rapat koperasi desa, makan bergizi gratis, sekolah rakyat—semua itu bukti kebijakan yang memihak rakyat. Jangan sampai kebijakan daerah justru membuat warga makin terbebani,” ungkapnya.
Respons terhadap Polemik Pati
Sebelum kebijakan PBB-P2 di Pati dicabut, Kementerian Dalam Negeri sudah lebih dulu menurunkan tim untuk mengkaji isi kebijakan tersebut. Tito mengaku sudah memberi masukan langsung kepada Bupati Sudewo agar setiap kebijakan benar-benar mempertimbangkan kemampuan rakyat.
Dengan dicabutnya kebijakan itu, Tito berharap ketegangan di masyarakat mereda dan aktivitas warga kembali normal.
“Setelah dicabut, saya harap masyarakat tenang dan bekerja seperti biasa. Saya kira Pak Bupati juga sudah menimbang semua masukan. Mari kita kembali bekerja sama demi kemajuan daerah,” tuturnya.
Pentingnya Kebijakan yang Berimbang
Pakar kebijakan publik menilai, pesan Mendagri ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari tingginya pendapatan asli daerah, tetapi juga dari kesejahteraan dan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Kenaikan pajak yang tidak mempertimbangkan kemampuan warga dapat memicu gejolak sosial, yang pada akhirnya menghambat program pembangunan itu sendiri.
Sebaliknya, jika kebijakan disusun dengan pendekatan partisipatif dan memperhatikan kondisi ekonomi warga, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan dukungan yang lebih kuat untuk melaksanakan program-program strategis.
Baca berita terkini lainnya di JurnalLugas.Com.






