Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU Triliunan

JurnalLugas.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi, anak dari terpidana korupsi Surya Darmadi, sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari korupsi bisnis PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa keputusan ini sudah diambil sejak pekan lalu. “Tiga kali surat panggilan dilayangkan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi pemeriksaan,” ujar Anang kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Anang, pengumuman resmi mengenai status DPO Cheryl telah diunggah di akun Instagram @kejaksaan.ri. Dalam rilis tersebut, Cheryl diketahui memiliki alamat di Jakarta dan Singapura.

Keberadaan Cheryl di Singapura

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan bahwa sejak awal penyidikan, Cheryl berada di luar negeri. “Informasi yang kami miliki menunjukkan ia berada di Singapura dan belum pernah kembali ke Indonesia,” kata Febrie di Gedung Kejagung.

Baca Juga  Harli Siregar Resmi Jabat Kajati Sumut Jaksa Agung Dorong Tegaknya Hukum Berintegritas

Febrie menambahkan, penyidik kini memusatkan perhatian pada penelusuran aset-aset Cheryl, termasuk harta yang diduga berasal dari korupsi PT Duta Palma Group.

Jabatan dan Peran Cheryl dalam Dugaan TPPU

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, Cheryl menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Posisi strategis ini diduga digunakan untuk mengelola aliran dana dan menyamarkan sumber kekayaan yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL) sebagai tersangka korporasi. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah menemukan aset-aset baru.

Kerugian Negara Capai Puluhan Triliun

Kejagung menegaskan akan memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara. “Nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun, sedangkan kerugian perekonomian mencapai sekitar Rp73,9 triliun,” jelas Anang.

Baca Juga  Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Kejagung Periksa 28 Saksi Termasuk Mantan Stafsus Nadiem

Kasus korupsi PT Duta Palma Group sebelumnya menyeret Surya Darmadi yang telah divonis penjara. Perusahaan kelapa sawit tersebut disebut-sebut melakukan penguasaan lahan secara ilegal yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Kejagung menyatakan akan terus memburu Cheryl, termasuk menjalin koordinasi dengan otoritas hukum Singapura untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlaku.

Baca berita hukum dan politik terkini lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait