JurnalLugas.Com – Bupati Pati, Sudewo, menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meski sejumlah pengunjuk rasa menuntut hal tersebut. Sudewo menegaskan bahwa jabatannya didasarkan pada mekanisme demokratis dan pemilihan konstitusional oleh rakyat.
Ia menambahkan bahwa keputusan mundur tidak bisa semata-mata didasarkan pada tuntutan massa. “Berhenti begitu saja tidak mungkin, karena ada mekanisme yang harus dijalankan,” kata Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Bupati juga menyatakan menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan anggota dewan. Menurutnya, DPRD memiliki hak untuk mengevaluasi kebijakan kepala daerah.
Kondisi Kembali Aman Setelah Aksi
Sudewo menjelaskan bahwa sebagian besar aksi unjuk rasa telah selesai dan situasi kembali kondusif. Ia memahami emosi pengunjuk rasa, termasuk insiden pelemparan saat dirinya menemui massa. “Kami memahami reaksi mereka. Yang penting, situasi akhirnya bisa terkendali,” ujarnya.
Bupati mengakui peristiwa tersebut menjadi pengalaman berharga, apalagi ia baru beberapa bulan menjabat. Ia berjanji akan mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan yang ada.
Selain itu, Sudewo mengimbau warga Pati tetap bersatu dan tidak mudah terprovokasi, mengingat daerah ini merupakan milik bersama. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang agar proses pembangunan dan pelayanan publik tetap lancar.
Ia juga menyoroti pengunjuk rasa yang mengalami masalah kesehatan dan meminta rumah sakit memberikan perawatan maksimal agar mereka segera pulih.
DPRD Pati Bentuk Pansus Angket
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hari ini rapat paripurna dihadiri 42 dari 50 anggota, sehingga memenuhi kuorum. Dalam rapat itu, beberapa anggota mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket untuk menilai kebijakan Bupati.
“Semua fraksi sepakat membentuk tim pansus beranggotakan 15 orang. Hari ini mereka langsung menggelar rapat. Hasilnya akan keluar dalam jangka waktu 60 hari kerja,” kata Ali.
Tim pansus nantinya akan mengevaluasi kebijakan Bupati terkait penanganan pengunjuk rasa dan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan ke Mahkamah Agung.
Ali juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan anarkis. “Keamanan dan ketertiban harus dijaga karena Kabupaten Pati adalah milik bersama,” ujarnya.
🔗 Sumber lengkap: JurnalLugas.Com






