Payment ID Dijelaskan Pemerintah Bukan Kepo Tapi Untuk Perbaiki Ini

JurnalLugas.Com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, sistem Payment ID yang tengah diterapkan pemerintah tidak ditujukan untuk memata-matai transaksi masyarakat. Menurutnya, penggunaan Payment ID sepenuhnya sesuai dengan aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan memiliki tujuan pengawasan yang konstruktif.

“Jangan istilahnya memata-matai. Yang harus dilihat adalah semangatnya. Pengawasan ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mendeteksi hal-hal yang berpotensi pidana, seperti judi online,” kata Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (13/8).

Bacaan Lainnya

Prasetyo menjelaskan, Payment ID dibutuhkan karena sistem pengawasan lama sulit mendeteksi transaksi yang berpotensi menyalahi aturan. Hasil pemantauan dari sistem ini bisa digunakan untuk perbaikan penyaluran bantuan sosial dan memastikan data transaksi tidak disalahgunakan.

Baca Juga  Gibran Pimpin Pembangunan Papua Tak Perlu Kantor di Sana Mensesneg Bukan Perintah Prabowo

“Misalnya dalam penyaluran bantuan sosial. Tujuannya bukan untuk kepo, tapi untuk memperbaiki distribusi, sehingga yang seharusnya tidak menerima bantuan tetap tidak menerima. Bahkan, jika ada yang menggunakan bantuan sosial untuk kegiatan ilegal seperti judi online, hal ini bisa diketahui dan diperbaiki,” ujar Prasetyo.

Dalam kesempatan terpisah, Bank Indonesia menegaskan Payment ID tidak digunakan untuk mengakses transaksi pribadi masyarakat. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menekankan bahwa sistem ini murni berfokus pada analisis kebijakan publik.

“Isu BI ingin memata-matai masyarakat tidak benar. Payment ID hanya digunakan untuk melihat potensi ekonomi sektor tertentu, bukan untuk melacak transaksi individu,” kata Dicky. Ia menambahkan, BI tidak akan memeriksa pembelian individu seperti sepatu atau makanan di kafe, melainkan tren pertumbuhan industri secara umum.

Baca Juga  Indonesia Gelap Prasetyo Hadi Beri Kesempatan Pemerintahan Prabowo

Dengan demikian, Payment ID hadir sebagai alat pemantauan yang menjaga keseimbangan antara transparansi ekonomi dan perlindungan data pribadi masyarakat. Pemerintah berharap sistem ini dapat memperbaiki penyaluran bantuan sosial sekaligus mencegah penyalahgunaan dana publik.

Sumber terpercaya menyebutkan, masyarakat yang masih resah terkait Payment ID diimbau untuk memahami bahwa sistem ini sepenuhnya diawasi sesuai UU PDP dan fokus pada tujuan kebijakan publik, bukan privasi individu.

Informasi selengkapnya dapat diakses di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait