JurnalLugas.Com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita lihat, proses yang dilakukan DPRD Pati sudah on the track,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan pihaknya menghormati proses politik yang sedang berlangsung. Menurutnya, perkembangan situasi ini akan terus dipantau untuk memastikan sesuai koridor hukum.
“Kami hormati mekanisme yang ada, dan akan monitor perkembangannya,” ucapnya.
Koordinasi dengan Mendagri
Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pertemuan tersebut membahas evaluasi kebijakan pemerintah daerah, termasuk langkah mitigasi agar kasus serupa tidak terjadi di daerah lain.
“Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri soal perkembangan di beberapa daerah yang kemungkinan punya kebijakan serupa,” kata Dasco.
Belum Bahas Sanksi Internal
Sebagai rekan satu partai, Dasco menyebut internal partainya belum membicarakan sanksi untuk Sudewo. Menurutnya, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terlebih dahulu.
“Itu belum dibicarakan. Nanti akan ada evaluasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Sudewo Tegaskan Tak Mundur
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menyatakan tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat desakan dari sejumlah pengunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan mandat rakyat yang diperoleh melalui mekanisme demokratis.
“Tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan seperti itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di Pati, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menegaskan menghormati proses politik di DPRD Pati, termasuk hak angket yang sedang berjalan.
Latar Belakang Pemakzulan
DPRD Kabupaten Pati sebelumnya menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket untuk memproses pemakzulan Sudewo. Keputusan ini diambil setelah gelombang unjuk rasa warga yang menilai kebijakan Bupati tidak pro-rakyat. Salah satu kebijakan yang menuai kritik adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang dinilai membebani masyarakat.
Proses Pansus ini menjadi sorotan publik, mengingat dinamika politik daerah seringkali menjadi refleksi hubungan antara kebijakan pemerintah daerah dan aspirasi rakyat.
Selengkapnya baca di JurnalLugas.Com






