JurnalLugas.Com — Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sempat dibuat resah setelah beredar video sosok menyerupai pocong berdiri di pinggir jalan pada malam hari. Aksi yang direkam dan diunggah ke media sosial itu memicu ketakutan pengendara yang melintas di kawasan sepi Kecamatan Tlogowungu.
Namun di balik video viral tersebut, polisi akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Sosok “pocong” yang membuat geger ternyata diperankan oleh seorang remaja bersama empat temannya yang sengaja membuat konten iseng demi mengikuti tren media sosial.
Jajaran Polsek Tlogowungu bergerak cepat setelah video itu menyebar luas dan memancing keresahan warga. Lima remaja akhirnya diamankan untuk dimintai klarifikasi dan pembinaan karena aksi mereka dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial IR (16), ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). IR diketahui menjadi pemeran utama dengan mengenakan kain kafan menyerupai pocong di tepi jalan gelap saat malam hari.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menjelaskan, video yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan isu yang berkembang. Polisi memastikan tidak ada unsur ancaman seperti membawa senjata tajam sebagaimana rumor yang sempat viral.
“Video yang beredar bukan seperti isu pocong membawa parang yang ramai diperbincangkan masyarakat,” ujar Mujahid, Rabu 27 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan, para remaja mengaku aksi tersebut dilakukan hanya untuk hiburan dan konten media sosial tanpa memikirkan dampak yang muncul di tengah masyarakat. Mereka terpengaruh tren video horor dan prank yang banyak beredar di platform digital.
Menurut Mujahid, para pelaku tidak menyadari bahwa tindakan yang dianggap candaan justru memicu ketakutan warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Aksi itu dibuat karena ikut-ikutan tren konten media sosial,” katanya.
Di hadapan polisi dan orang tua masing-masing, para remaja tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tlogowungu. Mereka juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Suasana pembinaan di Mapolsek Tlogowungu berlangsung emosional. Orang tua para pelaku turut mendampingi selama proses pemeriksaan dan edukasi berlangsung. Polisi memilih langkah pembinaan humanis karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan iseng di era media sosial tetap memiliki konsekuensi sosial yang besar. Konten yang dibuat demi viralitas bisa menimbulkan keresahan, kepanikan, bahkan membahayakan orang lain jika tidak dipikirkan secara matang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi viral tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Warga diminta lebih bijak menyaring informasi yang beredar di media sosial agar tidak memicu kepanikan massal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tren konten ekstrem demi mengejar perhatian publik dapat berdampak panjang, terutama bagi remaja yang belum memahami risiko hukum maupun sosial dari tindakan mereka.
Baca berita menarik lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






