Keinginannya Ditolak, Pemuda 27 Tahun Bakar Rumah Orang Tua Sendiri

JurnalLugas.Com – Sebuah konflik keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi berujung pada peristiwa yang mengejutkan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Seorang pemuda berusia 27 tahun diduga nekat membakar rumah milik ayah kandungnya sendiri setelah terjadi perselisihan terkait persoalan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Insiden yang terjadi pada Sabtu malam itu menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan hubungan antara anak dan orang tua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari area dapur rumah keluarga tersebut. Api kemudian dengan cepat membesar setelah menyambar benda-benda yang mudah terbakar di sekitar lokasi.

Warga yang melihat kobaran api segera bergerak memberikan pertolongan sebelum api merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman.

Baca Juga  Anker Menarik Kembali Power Bank 321 karena Potensi Risiko Kebakaran

Kepanikan sempat terjadi karena kobaran api terlihat semakin membesar dalam waktu singkat. Beruntung, respons cepat warga bersama aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran mampu mencegah meluasnya kebakaran ke rumah-rumah tetangga.

Sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan cukup parah. Selain bangunan, berbagai perabot rumah tangga juga tidak dapat diselamatkan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Hasil penelusuran awal mengarah pada dugaan adanya konflik keluarga yang dipicu persoalan permintaan uang. Ketegangan yang terjadi disebut-sebut menjadi pemicu tindakan nekat yang akhirnya berujung pada kebakaran.

Pengamat sosial keluarga yang diwawancarai secara terpisah menilai bahwa tekanan ekonomi dan buruknya komunikasi dalam rumah tangga sering kali menjadi pemicu munculnya konflik yang berlarut-larut.

“Ketika persoalan keluarga tidak dibicarakan dengan baik, emosi bisa mengambil alih dan menghasilkan keputusan yang merugikan semua pihak,” ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari masyarakat. Tidak lama setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Dimakzulkan DPRD Bupati Pati Sudewo Mundur Tidak Mungkin

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi maupun pihak terkait agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas,” kata Sahlan.

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan bangunan dan berbagai barang rumah tangga yang terdampak kobaran api.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait