JurnalLugas.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Lembaga antirasuah itu menyebut, praktik ilegal tersebut tidak hanya melibatkan pejabat baru, tetapi juga diduga telah berlangsung lama, bahkan sejak 2019.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidik saat ini tidak hanya memeriksa pihak yang baru menjabat, melainkan juga membuka peluang menjerat aktor lama.
“Kemudian bagaimana dengan pemain-pemain yang lama? Atau mungkin pegawai-pegawai yang lama? Nanti akan dilakukan pendalaman,” ujar Setyo di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Noel Jadi Tersangka, KPK Telusuri Akar Skandal
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai tersangka. Noel sendiri diketahui hanya menjabat selama sepuluh bulan, namun penyidik meyakini ada pihak lain yang lebih lama terlibat.
Menurut Setyo, penyidikan tidak akan berhenti pada satu nama saja. KPK memastikan kasus akan ditarik mundur untuk menelusuri praktik yang sudah terjadi sejak awal 2019.
“Karena akan pasti ditarik mundur ke belakang sampai dengan awal tahun 2019,” tegas Setyo.
Penelusuran Aliran Dana Jadi Kunci
Penyidik KPK memastikan akan menelusuri aliran dana guna memastikan siapa saja yang ikut menikmati uang hasil pemerasan. Dengan metode tersebut, pihak-pihak yang sebelumnya luput dari jeratan hukum diperkirakan akan terbongkar.
“Metode penelusuran aliran dana tentu akan digunakan, agar semua pihak yang terlibat bisa dijerat,” kata Setyo.
11 Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan sebelas tersangka dalam skandal pemerasan sertifikat K3 ini. Selain Noel, berikut daftar nama yang ikut terjerat:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
- Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
- Anita Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Fahrurozi – Ditjen Binwasnaker dan K3
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator di Kementerian Ketenagakerjaan
- Supriadi – Koordinator Bidang Pengawasan
- Temurila – Perwakilan PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – Pihak swasta
Skandal yang Bisa Melebar
Pengamat hukum menilai, kasus ini bisa berkembang menjadi salah satu skandal besar di sektor ketenagakerjaan. Sebab, sertifikat K3 merupakan dokumen vital bagi perusahaan yang ingin memastikan keselamatan pekerja di lingkungan kerja.
Seorang pengamat hukum publik yang enggan disebutkan namanya menyebut, praktik pemerasan terhadap perusahaan terkait K3 menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Jika sertifikat yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja justru dijadikan lahan pungutan, ini membahayakan,” ungkapnya.
KPK sendiri masih membuka peluang adanya tersangka baru, terutama dari pihak-pihak yang sejak 2019 ikut menikmati aliran dana.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut keselamatan pekerja, sekaligus menyingkap dugaan praktik korupsi sistematis di kementerian.
Baca berita selengkapnya hanya di JurnalLugas.Com ✅





