Bukan Pemecatan Megawati Ini Alasan PDIP Ganti 4 Ketua DPD

JurnalLugas.Com – Isu terkait pemberhentian empat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan di beberapa provinsi belakangan menuai sorotan. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa langkah itu bukan pemecatan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, melainkan konsekuensi aturan partai yang berlaku.

Menurut Said, aturan internal partai secara tegas melarang rangkap jabatan. Seorang kader yang sudah masuk dalam jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) otomatis tidak bisa lagi menduduki jabatan struktural lain di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

“Ketentuan ini bukan keputusan sepihak, melainkan mekanisme organisasi. Jadi jangan sampai ada anggapan seolah-olah Ibu Ketua Umum bertindak sewenang-wenang,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Empat Ketua DPD yang Terkena Aturan Rangkap Jabatan

Empat kader PDIP yang terdampak aturan tersebut adalah:

  • Said Abdullah, sebelumnya menjabat Ketua DPD PDIP Jawa Timur.
  • Bambang Wuryanto, mantan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
  • Olly Dondokambey, mantan Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara.
  • M. Y. Esti Wijayati, mantan Plt. Ketua DPD PDIP Bengkulu.
Baca Juga  Polemik 4 Pulau Sumut-Aceh Panas Hinca Panjaitan Tuding Rapidin Simbolon Salah Logika

Keempat nama tersebut kini telah masuk dalam struktur DPP PDIP periode 2025–2030, hasil Kongres VI di Bali.

Aturan Pasca Kongres VI PDIP

Said menjelaskan, perubahan aturan organisasi disahkan dalam Kongres VI di Nusa Dua, Bali, tahun 2025. Di situ ditegaskan bahwa pengurus DPP maupun pengurus pusat lainnya tidak boleh merangkap jabatan struktural, baik di atas maupun di bawahnya.

“Begitu seorang kader dilantik sebagai pengurus DPP, maka dianggap otomatis mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. Aturan ini ada supaya setiap kader bisa fokus di posisinya masing-masing,” jelasnya.

Klarifikasi terhadap Pemberitaan

Said menilai, sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa Megawati secara langsung memecat para Ketua DPD tersebut tidak tepat. Menurutnya, penggunaan istilah “dipecat” justru dapat menimbulkan kesan keliru di publik.

“Kalau istilahnya salah, publik bisa menilai seolah-olah ada tindakan otoriter. Padahal faktanya, yang berlaku adalah aturan organisasi yang sudah diputuskan bersama,” tambahnya.

Tahapan Konferda dan Konfercab

Lebih jauh, Said juga menyampaikan bahwa DPP PDIP tengah menyiapkan agenda Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) di seluruh Indonesia. Forum tersebut akan menjadi wadah penentuan struktur kepengurusan baru, khususnya posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) di tingkat cabang maupun daerah.

Baca Juga  Efisiensi APBN Gagal PDIP Kritik Keras Sri Mulyani soal Defisit dan Utang Bengkak

“Usulan untuk KSB akan muncul dari pengurus ranting hingga DPD, lalu disampaikan ke DPP. Dari situlah terbentuk struktur kepengurusan baru yang lebih solid,” tuturnya.

Loyalitas terhadap Keputusan Partai

Said mengaku telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Jawa Timur setelah resmi masuk dalam jajaran DPP.

“Saya pribadi tunduk pada aturan yang berlaku dan patuh terhadap keputusan Ketua Umum. Prinsipnya, loyalitas terhadap partai adalah hal utama,” ujarnya menutup pernyataan.

Dengan demikian, pergantian empat Ketua DPD PDIP tersebut ditegaskan murni sebagai implementasi aturan organisasi, bukan karena keputusan sepihak Ketua Umum.

Baca berita politik terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait