JurnalLugas.Com – Sebuah rekaman video beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga mengamuk saat upacara bendera. Aksi itu memicu kepanikan murid hingga membuat sebagian anak menangis dan berlarian masuk kelas.
Kejadian tersebut berlangsung di salah satu SD di Kecamatan Kedondong, Pesawaran. Dalam tayangan video berdurasi singkat itu, upacara yang semula berlangsung tertib mendadak berubah ricuh ketika seorang guru perempuan berseragam ASN masuk ke tengah lapangan.
Guru tersebut terdengar melontarkan kata-kata kasar disertai ancaman di hadapan murid maupun guru lain.
“Kalau tidak saya cekik anak-anak ini. Setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Laporkan saja ke bupati kalau tidak setuju,” ujar guru itu dengan nada tinggi.
Murid Ketakutan, Upacara Bubar
Situasi semakin tegang ketika guru tersebut memerintahkan upacara bubar dengan ancaman keras kepada siswa. Beberapa murid langsung menangis dan lari menuju ruang kelas.
Seorang guru yang mencoba menenangkan justru dimarahi balik. Dalam video terdengar ada guru lain berkata, “Anak-anak takut, ayo masuk kelas ya,” sambil mengarahkan murid. Namun, sang guru PJOK malah menanggapi dengan suara tinggi, “Jangan banyak bicara kamu, tidak usah membantah saya.”
Aksi itu menuai perhatian publik setelah videonya ramai dibagikan warganet, terutama kalangan wali murid.
Polisi Turun Tangan
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut. Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada akhir Juli 2025 lalu di wilayah Kecamatan Kedondong.
“Benar, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum kami. Anggota Polsek Kedondong sudah mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Heri menambahkan, guru yang mengamuk tersebut bukanlah kepala sekolah sebagaimana disebut dalam narasi yang beredar, melainkan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Diserahkan ke Inspektorat
Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut kini menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Untuk detail sanksi atau langkah penindakan, kami serahkan ke Inspektorat. Mereka yang berwenang memberikan penjelasan resmi,” jelasnya.
Hingga kini, pihak Inspektorat Pesawaran belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan kemungkinan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada guru bersangkutan.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai sikap guru tersebut tidak pantas dilakukan di depan siswa karena dapat menimbulkan trauma.
Orang tua murid pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar insiden serupa tidak kembali terjadi di sekolah.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya etika pendidik dalam bersikap di lingkungan sekolah, terutama saat kegiatan resmi seperti upacara bendera yang seharusnya menjadi momen penanaman nilai disiplin dan nasionalisme bagi generasi muda.
Baca berita terbaru lainnya di 👉 JurnalLugas.Com






