PAN Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Efektif 1 September

JurnalLugas.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan memecat dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini akan berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025, sekaligus menandai perubahan signifikan dalam susunan Fraksi PAN di parlemen.

Pengumuman pemecatan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, Minggu sore. Dalam pernyataannya, PAN menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen partai dalam menjaga disiplin internal dan integritas kader.

Bacaan Lainnya

“Keputusan ini diambil demi kehormatan partai sekaligus memastikan wakil rakyat dari PAN benar-benar menjalankan amanah konstitusi,” demikian isi keterangan resmi DPP PAN.

Baca Juga  Propam Polri Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Unsur Pidana Terbongkar

Tegaskan Komitmen Disiplin Partai

Dengan langkah pemecatan ini, PAN ingin memastikan setiap anggota legislatifnya tetap berpegang pada aturan partai dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Sekjen PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan bahwa dinamika ini harus dipandang sebagai bagian dari konsistensi partai dalam menegakkan aturan. “Kami berharap masyarakat tetap tenang. Serahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan bangsa kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Ia juga menekankan keyakinannya bahwa Presiden akan mengambil langkah cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan nasional.

Menjaga Nilai Reformasi dan Aspirasi Publik

Sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, PAN kembali menegaskan tekadnya untuk tetap konsisten menjaga nilai-nilai reformasi. Semangat itu, menurut pimpinan PAN, menjadi dasar perjuangan partai sejak awal berdiri.

“PAN akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya menjadi kebijakan yang bermanfaat langsung bagi seluruh rakyat Indonesia,” tulis siaran pers tersebut.

Selain itu, PAN juga berjanji akan mengoptimalkan peran legislatif dalam tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Dengan begitu, parlemen dapat benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengawal jalannya pemerintahan.

Baca Juga  Jusuf Kalla Ingatkan DPR Jangan Asal Bisa dan Rendahkan Rakyat Picu Demo Meluas

Permintaan Maaf

Menutup keterangannya, PAN menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keputusan pemecatan ini. Viva Yoga menegaskan bahwa keputusan tidak diambil karena faktor emosional, melainkan untuk menjaga marwah partai dan menata ulang strategi politik.

“Langkah ini kami ambil dengan penuh tanggung jawab demi keberlangsungan perjuangan PAN ke depan,” kata Viva Yoga.

Dengan keputusan pemecatan tersebut, komposisi Fraksi PAN di DPR RI akan resmi berubah mulai 1 September 2025.

🔗 Selengkapnya berita politik terkini kunjungi JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait