JurnalLugas.Com — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Pemanggilan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025.
Pengacara Nadiem, M. Ali, memastikan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik. “Hadir, jam 9,” ujarnya singkat.
Pemanggilan ini bukan yang pertama. Tercatat, Nadiem sudah tiga kali diminta keterangan oleh penyidik untuk mendalami kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat dan pihak swasta. Meski begitu, belum ada keterangan resmi mengenai detail pertanyaan yang akan diajukan kepada eks Mendikbudristek tersebut.
Empat Tersangka Sudah Ditetapkan
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Staf Khusus Nadiem, JT; konsultan IA; eks Direktur SMP Kemendikbudristek, MUL; serta mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, SW.
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Fokus perkara adalah dugaan penyimpangan dalam program bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dasar, menengah, hingga tingkat atas.
Dugaan Rekayasa Spesifikasi
Proyek TIK tersebut diperkirakan senilai Rp3,58 triliun, ditambah pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp6,3 triliun. Dugaan penyimpangan muncul karena spesifikasi perangkat diduga diarahkan hanya pada sistem operasi Chrome atau Chromebook.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif. Faktor utamanya, perangkat berbasis internet, sementara tidak semua wilayah di Indonesia memiliki konektivitas jaringan yang memadai.
Informasi yang beredar juga menyebut adanya indikasi pemufakatan jahat. Tim teknis yang baru disebut diarahkan untuk membuat kajian pengadaan peralatan TIK yang secara khusus mengunggulkan Chromebook.
Fokus Penyidikan
Dengan adanya pemanggilan ulang terhadap Nadiem, penyidik Kejagung diyakini akan memperdalam peran masing-masing pihak dalam proses perencanaan hingga eksekusi proyek. Belum dapat dipastikan apakah dalam pemeriksaan kali ini ada tersangka baru yang akan diumumkan, namun publik menanti langkah lanjutan Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi besar ini.
Kasus Chromebook menjadi salah satu sorotan besar di sektor pendidikan, mengingat nilainya yang fantastis serta dampaknya langsung terhadap proses belajar-mengajar di sekolah.
Untuk informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini dan berita hukum lainnya, pembaca dapat mengikuti update lengkap di JurnalLugas.Com.






