JurnalLugas.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi, di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025). Aksi tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan dari hasil penggeledahan, penyidik menyita aset bernilai besar. “Dari kediaman yang bersangkutan, diamankan sejumlah aset dengan total sekitar Rp38 miliar. Barang sitaan ini diduga berkaitan dengan perkara korupsi PI 10 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis malam (4/9/2025).
Daftar Aset yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa menyita sejumlah barang berharga, di antaranya:
- Tujuh unit mobil berbagai jenis
- Logam mulia seberat 645 gram
- Uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing
- Deposito
- 29 sertifikat tanah dan bangunan
Armen menambahkan, penyitaan terbaru itu melengkapi barang bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya. “Jika dijumlahkan, total aset sementara yang disita mencapai Rp122,76 miliar. Angka ini hampir setengah dari nilai hak Provinsi Lampung atas dana PI, yang nilainya sekitar USD 17,286 juta atau setara Rp271,55 miliar,” ungkapnya.
Arinal Diperiksa, Nama Dawam Ikut Terseret
Arinal Djunaedi juga telah hadir di Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama. Mantan gubernur periode 2019–2024 itu tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB, dan hingga malam masih menjalani pemeriksaan intensif.
Selain Arinal, penyidik turut memeriksa mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Menurut Armen, penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu. “Proses hukum terus berjalan, penetapan tersangka akan segera diumumkan,” kata dia.
Kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan potensi daerah yang seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat Lampung.
Baca berita selengkapnya hanya di 👉 JurnalLugas.Com






