KPK Ungkap Dua “Lahan Basah” Korupsi di Daerah

JurnalLugas.Com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap dua sektor yang paling rawan menjadi ladang praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah, yaitu pengadaan barang dan jasa serta proses mutasi jabatan.

Hal itu disampaikan Setyo saat berkunjung ke Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).

Bacaan Lainnya

“KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi. Ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan,” ujarnya.

Kedua sektor tersebut, kata Setyo, masuk dalam delapan area fokus pencegahan yang selama ini menjadi tanggung jawab Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Ia menegaskan setiap sektor yang berpotensi disalahgunakan terus dipantau agar penyimpangan kewenangan bisa ditekan sedini mungkin.

Khusus soal mutasi jabatan, Setyo menekankan pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa proses yang menyimpang dari aturan kerap berujung pada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. “Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak sesuai prosedur,” katanya.

Selain dua sektor utama itu, Setyo menyebut potensi korupsi juga mengintai di bidang perencanaan dan perpajakan. Ia berharap pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya agar risiko tindak pidana korupsi dapat diminimalkan.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo turut menitipkan pesan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu agar menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat. Ia meminta ketiganya fokus bekerja demi kesejahteraan warga di wilayah masing-masing.

“Kemudian menyangkut kesehatan, termasuk seluruh urusan yang berkaitan dengan infrastruktur ditujukan untuk masyarakat. Kalau pengawasan khusus itu kan urusan internal,” tuturnya, sembari menegaskan bahwa kewenangan kepala daerah semestinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan publik dan mendukung pelayanan masyarakat.

Ikuti berita terbaru seputar KPK dan pemberantasan korupsi di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Usai Vonis Topan Ginting, KPK Mulai Seret Pejabat Teknis Sumut, Korupsi Jalan Rp231 Miliar

Pos terkait